Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak Akibat ISPA, OJK Ambil Langkah Antisipatif
- Klaim asuransi kesehatan di Indonesia mencatat peningkatan signifikan sebesar 32,9% pada kuartal III 2023, meneruskan tren kenaikan selama dua tahun terakhir.
IKNB
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah antisipatif terkait dengan klaim asuransi kesehatan yang melonjak sepanjang 2023 berjalan.
Klaim asuransi kesehatan di Indonesia mencatat peningkatan signifikan sebesar 32,9% pada kuartal III 2023, meneruskan tren kenaikan selama dua tahun terakhir.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang penyebab dan solusi yang dapat diambil oleh industri asuransi kesehatan.
- Profil Moderator Debat Pilpres 2024, Valerina Daniel dan Ardianto Wijaya
- Resmi Comeback, Apa Bedanya Belanja di TikTok Shop Sekarang?
- Jangan ke Singapura Dulu, COVID-19 Sedang Merebak Lagi
Penyebab Peningkatan Klaim
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyoroti peningkatan klaim asuransi kesehatan yang signifikan, mencapai Rp15,24 triliun pada kuartal III02023.
Data tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 32,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai Rp11,47 triliun.
AAJI mencatat bahwa lonjakan klaim asuransi kesehatan selama sembilan bulan pertama tahun 2023 masih dipicu oleh klaim Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Edy Tuhirman, Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital (Customer Centricity) AAJI, mengungkapkan bahwa klaim asuransi kesehatan terus mengalami peningkatan yang cukup tinggi pada kuartal III-2023.
Menariknya, kali ini nilai klaim kesehatan melampaui klaim meninggal dunia. Sejak tahun 2022, tercatat bahwa nilai klaim asuransi kesehatan secara konsisten lebih tinggi daripada klaim atas risiko meninggal dunia.
Perkembangan ini mencerminkan pergeseran signifikan dalam pola klaim asuransi, menandakan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kesehatan.
Kondisi ini juga memperkuat fakta bahwa klaim terkait ISPA menjadi pemicu utama dalam kenaikan klaim asuransi kesehatan. Hal ini menjadi bagian penting dalam memahami dinamika industri asuransi kesehatan di Indonesia.
“Dua tahun ke belakang ini, klaim dari asuransi kesehatan lebih tinggi daripada klaim meninggal,” ujar Edy dalam konferensi pers AAJI beberapa waktu lalu.
Dengan tren klaim asuransi kesehatan yang terus meningkat, perusahaan asuransi diharapkan dapat terus beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dan tuntutan pasar.
Pemahaman mendalam terhadap faktor-faktor yang memengaruhi peningkatan klaim, seperti klaim terkait ISPA, akan menjadi kunci dalam merancang strategi yang efektif dalam menghadapi dinamika industri asuransi kesehatan di masa mendatang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa peningkatan klaim tersebut diyakini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk inflasi medis dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengasuransikan diri.
Dengan biaya kesehatan yang terus meningkat, banyak individu yang lebih cenderung mengandalkan perlindungan asuransi untuk mengatasi beban finansial dalam perawatan kesehatan.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, OJK telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menekan rasio klaim pada asuransi kesehatan,” kata Ogi melalui jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip Rabu, 13 Desember 2023.
Upaya OJK dalam Menanggulangi Peningkatan Klaim
Ogi menyampaikan bahwa OJK selaku lembaga pengawas keuangan, telah merespons tren ini dengan mengambil langkah-langkah strategis.
OJK akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan guna mendorong efisiensi di sektor kesehatan.
Kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga menjadi fokus untuk menciptakan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
- Tersengat BLACKPINK, Saham YG Entertainment Rebound
- Axiata Gencarkan Transformasi Implementasi Delayering untuk EXCL dan LINK
- Stoikisme, Ketika Kebahagiaan Tak Perlu Dikejar
Proaktif dalam Pengaturan Premi dan Underwriting
OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk lebih proaktif dalam proses underwriting dengan menjalankan prinsip kehati-hatian.
Selain itu, aktuaris perusahaan diharapkan menerapkan perhitungan kecukupan premi yang lebih memadai, dengan merujuk pada asumsi-asumsi yang realistis dan menerapkan siklus kontrol aktuarial.
Pentingnya Database dalam Pengambilan Keputusan
Untuk mendukung transparansi dan efisiensi, OJK mendorong AAJI dan AAUI untuk membentuk database sebagai referensi dan pertukaran informasi antar anggota industri.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan proses underwriting dan klaim yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.