<p>Pekerja membersihkan logo beberapa perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2020 nilai aset asuransi jiwa mengalami penurunan secara tahun berjalan maupun secara tahunan sedangkan asuransi umum justru tumbuh, industri asuransi jiwa mencatatkan total aset Rp 529,2 trilun atau menurun 10,4 % (ytd) dari Desember 2019 senilai Rp 590,7 triliun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Klaim Asuransi Melejit 23,5 Persen Hingga Rp47,68 Triliun

  • JAKARTA – Ketua Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Simon Imanto menjelaskan klaim dan manfaat pada kuartal I-2021 mencapai Rp47,68 triliun. Angka tersebut lebih besar 23,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 38,6 triliun. Berkaitan dengan pandemi, sepanjang Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah polis dengan klaim COVID-19 tercatat mencapai […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Ketua Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Simon Imanto menjelaskan klaim dan manfaat pada kuartal I-2021 mencapai Rp47,68 triliun.

Angka tersebut lebih besar 23,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 38,6 triliun. Berkaitan dengan pandemi, sepanjang Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah polis dengan klaim COVID-19 tercatat mencapai 24.997 polis dengan total klaim senilai Rp1,46 triliun.

“Ini menunjukkan komitmen AAJI dalam penanganan pandemi COVID-19,” kata Simon dalam konferensi pers virtual, Selasa 8 Juni 2021.

Dari jumlah ini, 87,41% di antaranya memiliki status klaim yang sudah selesai atau senilai Rp1,28 triliun. Sedangkan 12,59% lainnya masih berstatus dalam proses klaim senilai Rp184,37 miliar.

Sementara itu, dari laporan pembayaran klaim dan manfaat, AAJI menjelaskan total nilai tebus (surrender) menunjukkan kenaikan signifikan menjadi Rp28,54 triliun di kuartal I-2021 dibandingkan dengan Rp21,85 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Menurut Simon, ini terjadi akibat peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai sehari-hari. Besaran nilai klaim surrender yang mengalami kenaikan sebesar 30,6 persen memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang melakukan ini untuk mendapatkan dana.

“Namun, kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial withdrawal agar mereka tetap memiliki sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa,” jelas Simon.

Selain itu, AAJI juga menjelaskan kondisi pemulihan yang terjadi pada tiga bulan pertama tahun ini. Indikasi tersebut mulai terlihat dari momen berbaliknya imbal investasi.

Jika sebelumnya hasil investasi dana kelola asuransi jiwa mencatat total pendapatan negatif yang cukup signifikan di kuartal pertama tahun lalu, maka kini investasi yang dilakukan sudah positif.

Tercatat, hasil investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp2,44 triliun pada kuartal I-2021. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mencatat kerugian investasi tak kurang dari Rp47,83 triliun.