KoinWorks Klaim Tak Pernah Tawarkan Produk Lewat SMS
Literasi finansial yang baik di masyarakat pada dasarnya akan sangat membantu mengurangi kerugian dan keresahan masyarakat akan maraknya tawaran pinjaman ilegal via SMS yang terjadi
JAKARTA – PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinWorks memastikan tidak pernah melakukan penawaran pinjaman kepada personal maupun pelaku bisnis melalui pesan singkat SMS.
Chief of Marketing Officer KoinWorks, Jonathan Bryan mengatakan, pihaknya selalu fokus pada edukasi terkait kebutuhan finansial dari setiap pengguna ataupun calon penggunanya. Menurut dia, ini adalah cara efektif agar masyarakat menemukan produk yang cocok sesuai dengan kebutuhan finansialnya.
“Literasi finansial yang baik di masyarakat pada dasarnya akan sangat membantu mengurangi kerugian dan keresahan masyarakat akan maraknya tawaran pinjaman ilegal via SMS yang terjadi belakangan ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Jonathan bilang, KoinWorks juga ikut serta dalam upaya pemerintah dan industri untuk memberikan pemahaman akan aspek penting yang harus diperhatikan masyarakat dalam memilih platform financial technology (fintech).
Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu memeriksa status perizinan platform fintech di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Indonesia. Bagi Jonathan, hal ini untuk menghindari akses penawaran layanan melalui media penyebaran yang meragukan dan dilarang oleh pemerintah.
Media yang dilarang sebagaimana telah diatur adalah melalui SMS, direct message (DM) di media sosial. OJK juga melarang penawaran lewat sarana komunikasi pribadi lain yang bersifat personal dan juga situs internet tidak resmi.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk mengawasi praktik fintech ilegal. Caranya, masyarakat sigap melaporkan kepada penegak hukum bila menemukan layanan fintech yang meresahkan.
Sebelumnya KoinWorks juga telah meluncurkan e-book “Peran Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan” hasil kerjasama dengan DSNKI. Buku itu menjelaskan mengenai pemilihan lembaga keuangan yang tepat, sehingga masyarakat dapat terhindar dari risiko kejahatan di sektor keuangan. (SKO)