<p>Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang P.S. Brodjonegoro/ Sumber: ristekbrin.go.id</p>

Kolaborasi Internasional Jadi Kunci Pengembangan Riset RI

  • JAKARTA – Di tengah kebutuhan riset yang cepat dan berkualitas khususnya di bidang kesehatan saat ini, Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan kolaborasi penelitian internasional jadi upaya mengembangkan ekosistem riset tanah air. Kabar baiknya, menurut survei Kemenristek 2014-2019, peneliti di perguruan tingi Indonesia tercatat lebih […]

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Di tengah kebutuhan riset yang cepat dan berkualitas khususnya di bidang kesehatan saat ini, Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan kolaborasi penelitian internasional jadi upaya mengembangkan ekosistem riset tanah air.

Kabar baiknya, menurut survei Kemenristek 2014-2019, peneliti di perguruan tingi Indonesia tercatat lebih aktif secara internasional, khususnya di kawasan Asia-Pasifik.

Peneliti Indonesia tercatat aktif dalam 1% topik riset paling strategis seperti di bidang science, technology, engineering, and mathematics (STEM).

“Kementerian kami mempunyai tugas untuk mengembangkan ekosistem riset yang baik dan meningkatkan inovasi yang berdampak luas bagi masyarakat,” kata Bambang dalam acara Kick Off Workshop CRC 990-EFForTS Tahap 3 IPB, Kamis, 2 Juli 2020.

Sejumlah dampak positif dari kolaborasi penelitian internasional adalah mempercepat dan meningkatkan hasil penelitian, meningkatkan kapasitas peneliti Indonesia, menambah kapasitas inovasi nasional, penelitian menjadi lebih fokus pada topik global, dan membuka kesempatan dalam berbagi akses fasilitas ilmiah terkait penelitian.

Bambang mengungkapkan bahwa Indonesia siap berkolaborasi guna meningkatkan kemajuan Indonesia dengan kemitraan yang setara.

Terkhusus penelitian mengenai Genetic Resources and Traditional Knowledge (GRTK), dan berdasarkan pada kesamaan hak atas kekayaan intelektual.