<p>PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) / Dok. Kalbe Farma</p>
Korporasi

Komisaris Independen Kalbe Farma (KLBF) Lucky Surjadi Mengundurkan Diri, RUPST Digelar Hari Ini

  • PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menyampaikan laporan informasi mengenai pengunduran diri yang telah di ajukan Komisaris Independen Lucky Surjadi Slamet. Pengunduran diri ini berlaku efektif terhitung sejak 17 Mei 2022.

Korporasi

Desi Kurnia Damayanti

JAKARTA - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menyampaikan laporan informasi mengenai pengunduran diri yang telah di ajukan Komisaris Independen Lucky Surjadi Slamet. Pengunduran diri ini berlaku efektif terhitung sejak 17 Mei 2022.

Kemudian daripada itu, berdasarkan pasal 14 ayat 9 Anggaran Dasar Perusahaan dan Pasal 27 jo. Pasal 8 ayat 3 POJK No. 33/14 tentang permohonan pengunduran diri tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggaran Kamis, 19 Mei 2022.

Sekretaris Perusahaan Lukito Kurniawan Gozali mengungkapkan bahwa tidak ada dampak material atas pengunduran diri tersebut. Dirinya juga menambahkan bahwa perseroan ini telah mengangkat Komisaris Independent yang baru. Sehingga perusahaan ini tetap memenuhi ketentuan tentang jumlah minimum komisaris independen.

Lucky Surjadi Slamet menjabat sebagai Komisaris Independen di Perseroan ini sejak tahun 2014 sampai 17 Mei 2022. Dirinya menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan berdasarkan pernyataan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan tanggal 27 Mei 2021.

Meski telah melakukan pengunduran diri, Lucky Surjadi masih terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan World Health Organization (WHO), di antaranya sebagai anggota Expert Committee on Specification of Pharmaceutical Product (ECSPP) (2009-sekarang) dan Expert Advisory Panel on Drug Policies and Management (2005-2013).

 Beliau pernah menjadi wakil Ketua dari Inter-Governmental Working Group on Counterfeit Medical Products mewakili South East Asia Regional Office (SEARO) pada tahun 2010-2012 dan menjadi wakil ketua/ketua dari Developing Country Vaccine Regulator Network pada tahun 2004-2007/2007-2010

Tidak hanya itu, Dirinya meraih gelar Master of Science di bidang Community Health and Epidemiology dari Queen’s University, Kingston, Kanada pada tahun 1991, dan Apoteker dari Fakultas MIPA Universitas Indonesia pada tahun 1979. Hingga saat ini juga masih terlibat dalam Dewan Riset Nasional Indonesia sebagai komite kesehatan dan obat serta kelompok kerja uji klinis Indonesia.

Lucky Surjadi juga pernah memiliki karir yang panjang di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tahun 2001-2013 dengan posisi terakhir sebagai Kepala BPOM.