Screenshot_2.png
Nasional

Komisi IV DPR Minta Mentan Tegas ke Pengusaha dan Beri Kesejahteraan Petani

  • JAKARTA - Harga pangan yang tidak terkendali menarik anggota Komisi IV DRP fraksi PKS,Drh Slamet dan menyinggung terkait tingginya impor pangan.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Harga pangan yang tidak terkendali menimbulkan pertanyaan besar. Di mana, harga pangan tinggi tersebut diiringi dengan data impor yang meningkat.

Anggota Komisi IV dari fraksi PKS, Drh Slamet menilai bahwa pemerintah gagal dalam menyiapkan produk-produk terkait pangan. "Secara tersirat kan gagal ini terus disampaikan cukup sementara harga pangan selalu tinggi kenapa?," ungkap Slamet dalam rapat dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin, 11 April 2022, kemarin.

Selain itu, Slamet mengatakan bahwa pemerintah kurang menggunakan kewenangan dengan semestinya karena kenaikan pangan yang terus terjadi. Dirinya juga menyinggung tingginya harga pangan membuat petani tercekik dan tidak memberikan keuntungan yang berarti, justru beberapa pengusaha dinilai tidak ingin berbagi keuntungan ke petani.

Oleh sebab itu, dirinya meminta Kementan harus menggunakan kewenangannya dan tegas kepada para pengusaha dan memberi kesejahteraan kepada para petani.

" Pak Menteri saya harap bisa menggunakan kewenangan yang ada untuk menegakkan itu, beri kesejahteraan pada para petani," tegasnya.

Slamet juga menyinggung terkait PPN 11 % yang berkaitan dengan pupuk. "Saya ingin tahu apakah ada skema terkait PPN 11% dan pupuk bersubsidi siapa yang akan menanggung subsidi tersebut PI (Petani Indonesia) atau pemerintah," Ujar Slamet

Harapannya terkait pupuk ada kebijakan khusus yang mengatur regulasi tersebut dan juga berkaitan PPN 11% apalagi pupuk non-subsidi.

Anggota Komisi IV lainnya, Hermanto juga membahas terkait impor dan berharap pemerintah menyusun rencana menekan impor.

Hermanto berharap salah satu cara untuk menekan impor pangan yakni dengan memberdayakan petani dalam negeri sehingga anggaran pemerintah betul-betul untuk kesejahteraan petani dalam negeri.