Nasional

Komisi XI Setujui Anggaran Kerja BPK tahun 2023 Sebesar Rp3,87 Triliun

  • Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif tahun 2023 yang diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp3,87 triliun
Nasional
Muhammad Heriyanto

Muhammad Heriyanto

Author

JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif tahun 2023 yang diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp3,87 triliun. 

Selain itu, komisi juga menyetujui beberapa program tambahan yang diajukan. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P mengatakan, pagu indikatif yang rencananya digunakan untuk program pemeriksaan keuangan sebesar Rp3,23 triliun dari yang sebelumnya Rp3,20 trilun. 

Kemudian, dukungan manajemen sebesar Rp639,77 miliar dari yang sebelumnya Rp660,78 triliun.

“Komisi XI bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK menyepakati pergeseran pagu indikatif,” ujar Dolfie dalam pantauan Live Youtube Komisi XI DPR RI, Senin, 20 Juni 2022.

Komisi XI juga menyetujui beberapa program tambahan BPK yang meliputi program peningkatan kualitas dan kuantitas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), program pelaksanaan Information System (IS) Big Data Analytics, dan program IS untuk meningkatkan peran BPK dalam pemberantasan korupsi.

Ada pula, program pelaksanaan IS untuk menguatkan perencanaan terintegrasi dalam mengawal implementasi rencana strategis BPK tahun 2022 hingga 2024. Selanjutnya, program strategi pemeriksaan agenda pembangunan serta program IS pengembangan budaya sadar risiko. 

Kemudian, program pelaksanaan inisiatif strategis penyelesaian peraturan BPK sesuai program legislasi BPK dan program IS akselerasi penyelesaian ganti kerugian negara. Lalu, program IS pendapat BPK yang lebih strategis dan bersifat insight dan foresight dan program IS internalisasi dan eksternalisasi.

Program peningkatan kualitas review dan hasil review pemeriksaan dan kelembagaan. Terakhir, program pelaksanaan IS sistem manajemen integritas dalam rangka penegakan integritas di BPK.

“Usulan alokasi anggaran itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023,” ujar Dolfie.

Komisi XI DPR RI juga menyetujui pagu indikatif 2023 yang diajukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp1,88 triliun. Anggaran ini rencananya akan digunakan untuk pengawasan pembangunan sebesar Rp439 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp1,44 triliun.