Komoditas Makanan Jadi Pemicu, Inflasi Januari 2021 Sebesar 0,26 Persen
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi pada Januari 2021 sebesar 0,26% secara month-to-month (mtm). Inflasi tersebut terjadi dengan dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,95. Sementara secara tahunan atau year-on-year, besaran inflasi yakni 1,55% dibandingkan dengan Januari 2020. Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi daring hari ini, Senin, 1 Januari 2021 menyebutkan inflasi terjadi […]
BisnisAsia
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi pada Januari 2021 sebesar 0,26% secara month-to-month (mtm). Inflasi tersebut terjadi dengan dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,95.
Sementara secara tahunan atau year-on-year, besaran inflasi yakni 1,55% dibandingkan dengan Januari 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi daring hari ini, Senin, 1 Januari 2021 menyebutkan inflasi terjadi di 75 kota dari 90 daerah yang disurvei. Adapun 15 kota lainnya mengalami deflasi.
“Inflasi tertinggi terjadi di Mamuju sebesar 1,43 persen dengan IHK sebesar 105,54. Kemudian yang terendah terjadi di Balikpapan dan Ambon sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 103,38 dan 105,54,” ujarnya.
Untuk deflasi, kota Baubau adalah yang tertinggi sebesar 0,92% dengan IHK sebesar 103,86, sedangkan yang terendah terjadi di Pontianak sebesar 0,01% dengan IHK 106,16.
Kenaikan Harga
Suhariyanto mengungkapkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, seperti makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,81%.
Secara khusus, inflasi tersebut dipicu oleh kenaikan harga cabai rawit 0,08%, ikan segar 0,04%, tempe 0,03%, dan tahu mentah 0,02%.
Di samping itu, penyumbang lainnya ada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,11%, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03%, perlengkapan rumah tangga sebesar 0,15%.
Selanjutnya, kelompok kesehatan sebesar 0,19%, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,04%, rekreasi, olahraga, dan budaya 0,05%, pendidikan 0,04%, penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,33%, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,23%.