Kompetisi BTN dan BSI setelah Akuisisi: Pendorong Perbankan Syariah yang Lebih Sehat
- Menurut Direktur Utama BTN, Nixon L. Napitupulu, akuisisi terhadap Bank Victoria Syariah tidak lantas merenggut pangsa pasar BSI sebagai bank di ekosistem BUMN yang sama-sama bergerak di lini syariah. Nixon menilai bahwa pembagian "kue" untuk pangsa pasar perbankan syariah masih sangat besar sehingga BTN dan BSI tidak akan berebutan dalam pembagian tersebut.
Perbankan
JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN/BBTN) menargetkan adanya peningkatan daya saing layanan perbankan syariah melalui kompetisi sehat setelah Perseroan mengakuisisi 100% saham Bank Victoria Syariah (BVIS). Saat ini ini, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mendominasi pasar syariah sebagai bank buku III, sementara mayoritas lainnya masih berada di kategori bank buku I.
Menurut Direktur Utama BTN, Nixon L. Napitupulu, akuisisi terhadap Bank Victoria Syariah tidak lantas merenggut pangsa pasar BSI sebagai bank di ekosistem BUMN yang sama-sama bergerak di lini syariah. Nixon menilai bahwa pembagian "kue" untuk pangsa pasar perbankan syariah masih sangat besar sehingga BTN dan BSI tidak akan berebutan dalam pembagian tersebut.
"Jadi 'kue'-nya ini besar sekali. Malah bagus kan buat masyarakat kalau ada kompetisi layanan, maka layanan akan membaik. Harganya juga akan lebih kompetitif," tutur Nixon saat ditemui awak media di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beberapa hari lalu.
- Amerika Keluar dari Perjanjian Paris, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
- Membangun Hunian dan Mobilitas (Bagian 3): Antara Hunian TOD dan Rumah Tapak
- Gelar Forum Bersama Kedutaan Besar Prancis, PASTI Ajarkan UMKM Cara Tembus Pasar Eropa
Akuisisi Bank Victoria Syariah sebagai Bagian dari Strategi BTN
Akuisisi ini, selain sebagai langkah untuk memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan pemisahan unit usaha syariah (UUS), menjadi bagian dari upaya BTN untuk memperkuat layanan perbankan syariah, khususnya di segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah.
Nixon menjelaskan bahwa akuisisi Bank Victoria Syariah dilakukan tanpa kewajiban kredit bermasalah maupun aset lain yang tidak relevan.
“Kita hanya mengambil equity dan surat berharga negara. Kredit yang ada sebelumnya akan dikembalikan ke pemiliknya, dan semuanya sudah disepakati, termasuk harganya,” ujar Nixon.
Dengan akuisisi ini, BTN berencana menjadikan Bank Victoria Syariah sebagai cikal bakal Bank Syariah BTN (Beten Syariah), yang nantinya akan menjadi fokus baru BTN dalam segmen syariah. Nixon menargetkan semua proses selesai pada akhir semester I 2025.
Pertumbuhan KPR Syariah dan Prospek Pasar Syariah
Akuisisi ini sejalan dengan imbauan OJK untuk mendorong konsolidasi perbankan syariah di Indonesia. Nixon menyebutkan bahwa BTN tidak menutup kemungkinan untuk mengakuisisi bank syariah lain di masa depan guna memperbesar pangsa pasar.
“Konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat perbankan syariah agar lebih besar dan solid. Selain itu, segmen syariah memiliki potensi besar, terutama di KPR. Saat ini, sekitar 20-25% permintaan KPR untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menggunakan akad syariah,” jelas Nixon.
Menurut Nixon, pertumbuhan KPR berbasis syariah menunjukkan tren yang lebih baik dibandingkan KPR konvensional. “Saat ini, pertumbuhan KPR syariah mencapai 17% per tahun, sedangkan konvensional hanya sekitar 10-11%,” ujarnya.
Dengan aset yang sudah mencapai Rp60 triliun, Nixon optimistis Bank Syariah BTN mampu tumbuh menjadi bank buku III dalam waktu tiga tahun pasca-akuisisi.
“Proyeksi kami, dalam tiga tahun asetnya akan mencapai Rp100 triliun. Ini didukung oleh peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah setelah spin off,” tambahnya.
- Apa Itu Blodpalt, Kuliner Finlandia yang Jadi Makanan Terburuk Dunia 2025
- LK21- Indofilm Ilegal, Berikut Rekomendasi Tempat Nonton Film Legal
- Pembukaan LQ45 Pagi Ini Dipimpin AMRT, ESSA, dan TLKM
Harapan Regulator
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti dominasi Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam industri perbankan syariah nasional.
Kondisi ini, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, kurang kondusif bagi persaingan sehat, baik antar bank syariah maupun dengan bank konvensional.
“Kondisi ini tidak kondusif untuk persaingan antarbank syariah sendiri maupun persaingan antara bank syariah dengan bank konvensional,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) beberapa waktu lalu.
Untuk mengatasi hal ini, OJK gencar mendorong konsolidasi perbankan syariah. Melalui berbagai pendekatan, OJK berupaya memfasilitasi aksi korporasi seperti merger, akuisisi, atau spin-off di antara bank-bank syariah.
Harapannya, dengan terbentuknya entitas yang lebih besar, daya saing perbankan syariah akan meningkat dan berkontribusi lebih signifikan terhadap perekonomian Indonesia.