<p>Polda Metro Jaya melakukan razia di beberapa lokasi chek point untuk melarang masyarakat Jakarta bepergian tanpa alasan jelas. / Twitter @TMCPoldaMetro</p>
Nasional

Kondisi Terkini PSBB Jakarta, Masih Ramai Saat Puasa Karena Warga Tak Takut Corona

  • Menjelang waktu berbuka puasa, jalan pemukiman di Ibu Kota semakin ramai meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta diperpanjang hingga 22 Mei 2020.

Nasional
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

Menjelang waktu berbuka puasa, jalan pemukiman di Ibu Kota semakin ramai meskipun pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta diperpanjang hingga 22 Mei 2020.

Jalan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu petang, 25 April 2020, tampak padat seperti hari-hari biasa. Berbagai kendaraan mulai dari bus, mobil, angkutan umum, hingga motor tetap ramai berlalu-lalang.

Seolah tak ada perbedaan meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang status PSBB sejak 10 April 2020, masyarakat masih beraktivitas seperti sedia kala. Padahal, PSBB Jakarta diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (COVID-19).

Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul imbauan work from home (WFH) yang lebih dulu diterapkan pada 16 Maret 2020. Sebulan lebih berjalan, aturan “jaga jarak” saja dinilai kurang efektif.

Di samping itu, jumlah pasien terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19) juga terus bertambah setiap harinya.

Sejak kasus positif COVID-19 diumumkan kali pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020, jumlah pertambahan pasien semakin tinggi saban hari.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh pemerintah dalam situs resmi covid19.go.id, pada hari ke-14, tercatat pasien positif COVID-19 sebanyak 134 orang. Begitu pun pada hari ke-30, pertambahan kasus mencapai 1.677 orang.

Sementara itu, data mutakhir per 25 April 2020, keseluruhan pasien yang terkonfirmasi positif mencapai 8.607 orang, dengan rincian sebanyak 1.402 orang dinyatakan sembuh, dan 720 di antaranya meninggal dunia.

Pemerintah melalui kebijakan PSBB berupaya menekan laju persebaran COVID-19 agar tak meluas. Beberapa aturan dipertegas dengan mengeluarkan sejumlah larangan maupun pembatasan, seperti pengaturan jam operasional transportasi umum, penutupan sementara sejumlah fasilitas umum, sampai dengan pelarangan ojek online (ojol) membawa penumpang.

Akibatnya, banyak industri yang terdampak. Misalnya, penutupan tempat hiburan, mal, dan sejumlah toko, berimbas terhadap pendapatan masyarakat yang bekerja di sektor tersebut.

Bahkan, hingga 22 April 2020, tak sedikit perusahaan yang merumahkan ataupun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, terdapat lebih dari 2 juta tenaga kerja yang diberhentikan akibat pandemi COVID-19.

Perut Harus Terisi

Sebagai pegawai lepas yang bekerja di sebuah usaha katering, Wahono (48) menjadi salah satu dari karyawan yang merasakan imbas dari COVID-19. Sebulan yang lalu, ia “dirumahkan” oleh tempatnya bekerja sampai waktu yang belum ditentukan.

“Tempat katering saya bekerja biasa melayani hotel-hotel, tapi sudah lama sejak corona datang tidak pernah ada pesanan lagi. Ya, bagaimana, mereka (hotel-hotel) juga sepi. Jadi katering pun mandek, dan saya dirumahkan,” tutur Wahono saat berbincang dengan reporter TrenAsia.co di Jakarta Selatan, Sabtu, 25 April 2020.

Sejak saat itu, ia harus mencari akal agar tetap menghasilkan pendapatan untuk mengisi perut. Dengan modal sebuah gerobak dan keahlian memasak, ia memutuskan untuk berdagang kue pancong dan gorengan di pinggir jalan di dekat tempat tinggalnya.

Meskipun pendapatannya tak seberapa jika dibandingkan dengan gaji yang sebelumnya, Wahono mengaku tidak punya pilihan lain.

“Keluarga harus tetap makan, meskipun hasil penjualan belum cukup untuk menutupi kebutuhan harian,” ujar Wahono.

Dalam berdagang, ia mengaku tetap menjalankan protokol dari pemerintah, seperti menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dan menggunakan masker, serta tetap menjaga jarak alias physical distancing.

Tak dapat dimungkiri, pandemi COVID-19 telah menjadikan situasi semakin sulit, apalagi bagi masyarakat yang perekonomiannya berada di tingkat bawah, pandemi ini seperti momok yang mengancam kehidupan.

Nasib Pengemudi Ojol

Selain pekerja yang di-PHK seperti Wahono, para pengemudi ojol juga menjadi bagian dari kelompok yang rentan. Terlebih, salah satu poin yang diatur dalam PSBB merupakan pelarangan ojol untuk mengangkut penumpang.

Sebelumnya, aturan tersebut sempat simpang siur. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta mengikuti Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan, ojol dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan untuk melayani pesan antar makanan maupun barang.

Akan tetapi, dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona, masih memperbolehkan pengangkutan penumpang oleh ojol.

Hingga akhirnya, pada 14 April 2020, pemerintah sepakat memberlakukan larangan ini.

Tak sedikit para driver ojol yang mengeluhkan aturan tersebut. Ahmad (53), mengaku bahwa pendapatannya menurun drastis hingga 100%. Meskipun orderan makanan masih jalan, tapi jumlahnya tak seberapa.

Dalam kondisi saat ini, ia mengaku hanya mendapatkan maksimal empat pesanan dalam satu hari. Sementara untuk layanan paket, ia tak bisa mengharapkan lebih banyak.

“Jarang ada orderan paket. Pemasukan jadi sangat menurun, sedangkan saya tetap harus membeli bensin,” ujar Ahmad.

Ketika disinggung mengenai kebijakan pemerintah yang memberikan diskon 50% pembelian bensin bagi ojol, Ahmad mengatakan keringanan tersebut tidak berpengaruh banyak bagi para pengemudi.

“Enggak banyak ojol yang menggunakannya. Apalagi buat driver yang masih gaptek (gagap teknologi), prosedurnya ribet dan enggak praktis,” tambah Ahmad.

Ia menjelaskan, untuk memperoleh diskon tersebut, driver harus mengunduh aplikasi MyPertamina terlebih dahulu. Selain itu, pembayaran juga dilakukan secara non tunai melalui aplikasi LinkAja.

Sebagaimana diketahui, dalam upaya menekan dampak COVID-19, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Pertamina (Persero) telah mengeluarkan kebijakan pemberian diskon 50% bagi ojol yang membeli bensin di SPBU. Keringanan tersebut diberikan dalam bentuk cashback maksimal Rp15.000.

Rupanya insentif tersebut belum berjalan efektif mengingat beberapa syarat dan ketentuan masih dirasa berbelit-belit oleh sejumlah ojol.

Senada dengan Ahmad, Puurnomo (40) juga mengeluhkan aturan ini. Ia mengaku, nominal diskon 50% tetap tak membantu penghasilannya yang merosot.

“Akan lebih mudah kalau cashback-nya diberikan dalam bentuk uang. Kita bayar Rp10.000, langsung dapat kembalian Rp5.000. Nah, kalau pakai LinkAja, kita kan juga harus top-up dulu. Terus ngisinya juga enggak mungkin Rp10.000 kan? Padahal pendapatan kami sudah menurun,” jelas Purnomo yang diikuti anggukan Ahmad.

Di emperan sebuah bengkel yang tutup, mereka duduk bersisian dengan jarak kurang lebih satu meter. Keduanya memperlihatkan smartphone masing-masing untuk menunjukkan betapa sepinya orderan hari itu.

“Dari tadi kami nunggu (orderan), tapi enggak datang-datang,” kata Purnomo.

Warteg Pun Merana

Tak jauh dari tempat Agus dan Sugeng, ada salah satu warteg (warung Tegal) yang masih buka. Pasalnya, dari tiga warteg yang didatangi di sekitar lokasi itu, semuanya tutup.

Pada setiap pintu, terpasang lembar pengumuman bertanda tangan pemilik yang menerangkan warung ditutup karena COVID-19. Warung-warung itu juga tidak memberikan informasi kapan akan kembali bisa buka melayani pelanggan.

Lia (30), sedang menata berbagai menu olahannya di lemari etalase kaca. Setelah ia selesai membungkus pesanan, ia bercerita mengenai pendapatannya yang merosot hampir 80%.

“Sejak ada larangan makan di tempat, pendapatan menurun sampai 80%. Biasanya dalam sehari, saya bisa mendapat Rp500.000, tetapi sekarang pemasukan rata-rata hanya Rp300.000,” kata Lia.

Penurunan pendapatan tersebut, ungkapnya, dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah pengunjung yang datang untuk membeli makanan.

“Biasanya, kebanyakan para ojol yang makan di sini. Tapi sekarang mereka jarang sekali datang,” terangnya.

Pada bulan Ramadan ini, ia membuka warungnya di sore menjelang magrib dan dini hari saat waktu sahur. Namun, pembelinya tetap sedikit. Lia pun mafhum, mungkin orang-orang lebih memilih memasak sendiri di rumah.

“Mereka harus physical distancing, jadi tidak keluar-keluar rumah,” tambahnya.

Jalanan Masih Ramai

Pantauan di lapangan, jalanan masih terlihat ramai dipenuhi kendaraan. Satu-satunya yang sepi hanya tampak di dalam halte TransJakarta yang kebetulan melintas. Hanya ada satu sampai enam orang, termasuk sopir, di dalam halte Transjakarta.

Kebijakan PSBB memang dikeluarkan dengan tujuan menekan dampak COVID-19, kecuali terhadap perekonomian masyarakat yang semakin tertekan, tidak banyak perubahan yang terlihat, khususnya lalu lintas jalanan kota Jakarta.

Di sepanjang trotoar, masih didapati beberapa orang yang bergerombol, maupun sekadar nongkrong di atas jok motor. Rerata mereka masih berusia remaja belasan tahun hingga pria berumur 20-an.

Ketika ditanya apakah mereka tahu terkait kebijakan PSBB yang melarang warga untuk keluar rumah tanpa keperluan mendesak, mereka kompak mengaku tak takut corona.

“PSBB itu apa, kak? Saya enggak takut virus corona, soalnya setiap hari kerja di luar dan kena panas matahari, jadi saya enggak takut,” Ardiansyah (25) salah satu pemuda menjawab.

Ardiansyah menerangkan, ia merupakan karyawan yang bekerja sebagai teknisi pemasangan wifi yang berkantor di Jakarta Pusat. Selama pandemi COVID-19, kantornya tetap buka.

Setiap hari, ia mendapatkan tugas mendatangi rumah customer untuk service. Ia sendiri mengaku, meskipun kebutuhan internet untuk work from home (WFH) maupun belajar di rumah semakin tinggi, tetapi rata-rata panggilan service tetap sama seperti sebelum adanya COVID-19.

“Sama aja, enggak ada tambahan customer,” ujarnya.

Kemudian, ketika ditanya kebijakan kantornya, apakah ada imbauan untuk memakai masker saat bekerja di luar seperti ini. “Iya, ada. Diberi, kok, Kak. Ini maskernya,” ia menjawab sambil mengeluarkan selembar masker lusuh dari saku jaketnya.

Berbagai kebijakan pemerintah telah dikeluarkan untuk menangani pandemi ini, mulai dari sosialisasi atau edukasi, pencegahan, dan pemberian bantuan. Tetapi kenyataan di lapangan, sebagian masyarakat bahkan masih belum mengetahui tentang PSBB.

Kritikan datang dari berbagai pihak, salah satunya Najwa Shihab yang sempat menyinggung ramainya jalanan Jakarta saat PSBB masih berlangsung. Wawancara eksklusif bersama Presiden Joko Widodo tersebut diunggah di kanal Youtube Najwa Shihab, Rabu, 22 April 2020.

Dalam penjelasannya, Jokowi mengatakan bahwa aktivitas sebenarnya masih dilakukan seperti biasa, hanya saja sesuai aturan protokol penanganan COVID-19.

“Artinya apa? Sebetulnya aktivitas itu, mobilitas itu yang harus dikurangi, tetapi juga yang paling penting tetap jaga jarak,” ujar Jokowi.

Jadi, kalau jalanan tetap ramai seperti ini, apa bedanya dengan sebelum PSBB dilangsungkan, Pak Presiden? (SKO)