Kongres AS Loloskan RUU Pelarangan TikTok
- TikTok telah mencoba meyakinkan regulator bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan data 150 juta penggunanya di Amerika tidak dapat diakses oleh karyawan ByteDance di China.
Tekno
WASHINGTON-Kongres Amerika Serikat (AS) telah meloloskan rancangan undang-undang penting yang dapat melarang TikTok di negara tersbeut.
Jika menjadi undang-undang hal ini akan memberikan waktu enam bulan kepada perusahaan induk raksasa media sosial China ByteDance, untuk menjual saham pengendalinya atau aplikasi tersebut akan diblokir di AS.
Meskipun telah disahkan melalui pemungutan suara bipartisan, RUU tersebut masih perlu disetujui Senat dan ditandatangani oleh presiden untuk menjadi undang-undang.
Anggota parlemen telah lama mengkhawatirkan pengaruh China melalui TikTok. Salah satu alasannya ByteDance yang berbasis di Beijing tunduk pada undang-undang keamanan nasional yang mengharuskannya berbagi data dengan pejabat China.
- KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
- Target Lifting 2023 Tak Capai Target, SKK Migas Ungkap Biang Kerok Operasional
- BBM Subsidi Dibatasi Tahun Ini? Bagaimana Kabar Revisi Perpres 191 Tahun 2014
“Amerika tidak bisa mengambil risiko dengan memiliki platform berita dominan di Amerika yang dikendalikan atau dimiliki oleh perusahaan yang terikat pada Partai Komunis China," Mike Gallagher, seorang anggota Kongres dari Partai Republik Rabu 13 Maret 2024 waktu Amerika.
TikTok telah mencoba meyakinkan regulator bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan data 150 juta penggunanya di Amerika tidak dapat diakses oleh karyawan ByteDance di China.
Namun penyelidikan yang dilakukan oleh Wall Street Journal pada bulan Januari menemukan sistem tersebut masih “keropos”. Data dibagikan secara tidak resmi antara TikTok di AS dan ByteDance di China. Kasus-kasus penting, termasuk satu insiden di mana karyawan ByteDance di China mengakses data jurnalis untuk melacak sumber mereka, telah memicu kekhawatiran.
Setelah pemungutan suara pada hari Rabu, juru bicara perusahaan tersebut menuduh anggota parlemen melakukan “larangan” setelah apa yang mereka sebut sebagai proses “rahasia”.
Berbicara menjelang pemungutan suara, Hakeem Jeffries – petinggi Partai Demokrat di Kongres menyambut baik RUU tersebut. “RUU tersebut akan mengurangi kemungkinan data pengguna TikTok dieksploitasi dan privasi dirusak oleh musuh asing yang bermusuhan,” katanya.
Penolakan dan Dukungan
Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer mengatakan majelis sekarang akan meninjau undang-undang tersebut. Prospek RUU ini di majelis tinggi Kongres tidak jelas setelah kandidat Partai Republik Donald Trump menentang RUU tersebut.
Mantan presiden, yang mencoba melarang aplikasi tersebut selama masa jabatannya, mengubah posisinya setelah pertemuan baru-baru ini dengan donor dari Partai Republik Jeff Yass. Sosok yang dilaporkan memiliki saham kecil di ByteDance.
Penentangan Trump juga digaungkan oleh beberapa anggota Kongres pada hari Rabu. Marjorie Taylor Greene, seorang Republikan asal Georgia menulis di media sosial bahwa RUU tersebut dapat memungkinkan Kongres memaksa penjualan perusahaan lain dengan mengklaim melindungi data Amerika dari musuh asing.
Beberapa anggota Partai Demokrat juga menentang larangan tersebut. Mereka khawatir hal itu akan mengasingkan basis pengguna muda aplikasi tersebut karena partai tersebut sedang berjuang untuk mempertahankan kendali atas pemilih muda.
Namun para pemimpin komite intelijen Senat menyambut baik keputusan tersebut. Mark Warner, dari Partai Demokrat, dan Marco Rubio, dari Partai Republik, mengatakan mereka bertekad untuk meneruskan RUU tersebut ke Senat.
- Profil Hanan Supangkat, Bos Rider yang Rumahnya Digeledah KPK
- IHSG Sesi I Naik 0,51 Persen, Saham BRPT Hingga PTMP Top Gainers LQ45
- Mengukur Prospek Profitabilitas Bank Danamon di Tahun Naga Kayu
“Kami bersatu dalam keprihatinan kami mengenai ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh TikTok. Sebuah platform dengan kekuatan besar untuk mempengaruhi dan memecah belah orang Amerika yang perusahaan induknya, ByteDance, tetap diwajibkan secara hukum untuk melakukan perintah Partai Komunis Tiongkok,” kata mereka dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip BBC.
Setelah pemungutan suara, TikTok tampaknya memperbarui upayanya agar pengguna melobi Kongres. Mereka mengirimkan pemberitahuan lain yang mendesak pengguna menghubungi perwakilan mereka. Tindakan serupa yang dilakukan minggu lalu membuat kantor-kantor kongres dibombardir dengan panggilan telepon.
Di luar Gedung Putih pada hari Rabu sejumlah pendukung berkumpul untuk memprotes RUU tersebut. Tiffany Yu, seorang pembela disabilitas muda dari Los Angeles, mengatakan platform tersebut sangat penting untuk pekerjaannya.
“Lima belas tahun yang lalu saya hanya bermimpi untuk menjangkau 30 hingga 40 orang,” katanya. Sekarang, dia punya jutaan.
Pembuat konten Mona Swain, 23, mengatakan penghasilannya dari aplikasi tersebut adalah untuk membayar hipotek ibunya dan pendidikan perguruan tinggi saudara-saudaranya.
"Diberhentikan dari pekerjaan pada saat yang sangat gila dalam hidup saya dan juga dalam kehidupan banyak creator lainnya, sungguh sangat menakutkan saat ini," kata Swain kepada Reuters.
Jika rancangan undang-undang tersebut berhasil mendapatkan persetujuan di Senat, Presiden Joe Biden telah berjanji untuk menandatanganinya segera setelah rancangan undang-undang tersebut diterima di mejanya.