Kontraktor Migas Kompak Nego Kontrak Gross Split
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut ada sebagian program pengembangan lapangan minyak dan gas (migas) yang menggunakan skema gross split atau bagi hasil justru tak dikerjakan.
Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, banyak dari program pengembangan lapangan minyak dan gas (migas) berskema bagi hasil atau gross split belum dikerjakan oleh kontraktor.
Alasannya, jelas Arifin, biaya yang harus dikeluarkan kontraktor untuk pengadaan cenderung lebih tinggi. Sehingga hal ini membuat para kontraktor enggan menambah uang untuk pengadaan tersebut.
“Jadi mereka pada nggak mau nambahin duit untuk pengadaan sehingga program yang sudah direncanakan itu banyak yang tidak berjalan,” ujar Arifin kepada awak media di Nusa Dua ditulis Senin 25 September.
- Pemerintah Pastikan Larang TikTok Shop untuk Jualan
- Warga Armenia Eksodus Besar-besaran dari Nagorno Karabakh
- Krisis Properti China, 1,4 Miliar Penduduk Tak Cukup Penuhi Hunian Kosong
Sebagian kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) meminta pemerintah menambah insentif bagi hasil. Lainnya, mengungkapkan keinginan beralih ke skema cost recovery.
Ruang Negosiasi Terbuka
Ia mengakui, Kementerian ESDM terbuka untuk berdiskusi dengan semua opsi yang ditawar oleh kontraktor. Meski begitu, apapun hasil diskusinya nanti akan berorientasi pada keseimbangan penerimaan negara.
Menurut paparan Arifin, sebagian lapangan migas yang mengalami kesulitan itu berasal dari portofolio milik PT Pertamina Hulu Energi, termasuk di dalamnya PT Pertamina Hulu Rokan.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan sedang mematangkan fleksibilitas pada kontrak bagi hasil ke kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Fleksibilitas yang dimaksud adalah operator boleh memilih skema cost recovery atau gross split.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara di mana, pengkajian skema insentif diakuinya untuk memudahkan KKKS di Indonesia.
Simulasi yang SKK Migas lakukan menunjukkan bahwa beberapa blok yang menggunakan skema gross split ke depannya tidak akan ekonomis. Saat ini SKK Migas sedang bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi bagaimana proyek tersebut bisa diterima oleh investor.
Adapun Benny menargetkan, sebelum akhir tahun 2023 harapannya telah ada solusi untuk mengunci potensi blok migas yang lebih ekonomis ke depannya. Hal ini penting karena secara bisnis, ada dua subsektor yang diminati di sektor hulu migas yaitu eksplorasi dan farm in.