
Kontribusi Perbankan RI Terhadap PDB Kuartal II-2020 Turun Jadi Rp94,66 Triliun
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja intermediasi perbankan pada kuartal II-2020 sebesar 2,56% atau senilai Rp94,66 triliun terhadap total produk domestik bruto (PDB) Rp3.687,68 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan kontribusi perbankan pada kuartal sebelumnya sebesar 2,92% atau setara Rp114,79 triliun dari total PDB Rp3.922,676 triliun. Sementara itu, pada semester I-2020 Otoritas Jasa […]
Industri
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja intermediasi perbankan pada kuartal II-2020 sebesar 2,56% atau senilai Rp94,66 triliun terhadap total produk domestik bruto (PDB) Rp3.687,68 triliun.
Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan kontribusi perbankan pada kuartal sebelumnya sebesar 2,92% atau setara Rp114,79 triliun dari total PDB Rp3.922,676 triliun.
Sementara itu, pada semester I-2020 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melaporkan, penurunan pertumbuhan kredit perbankan menjadi sebesar 1,49% year-on-year (yoy). Capaian tersebut merosot drastis dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 9,92%.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Ketua OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, perlambatan ini terutama disebabkan oleh penurunan permintaan kredit akibat tertekan pandemi COVID-19. Namun, pihaknya tetap optimistis tren ini terjadi sementara.
Koreksi Terdalam
Adapun penurunan kredit paling dalam, ungkapnya, terjadi pada bank umum kelompok usaha (BUKU) 3 dengan minus mencapai 2,27%. Selain itu, penurunan juga terjadi di segmen kredit modal kerja yang turun 1,3%. Akan tetapi, kredit investasi dan kredit konstruksi masih tumbuh masing-masing 5,6% dan 2,3%.
Penurunan pertumbuhan kredit perbankan juga diikuti dengan peningkatan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) secara gross perbankan menjadi 3,11% pada Juni 2020.
Tren peningkatan NPL tersebut, sebenarnya sudah terjadi sejak akhir 2019. Pada akhir tahun lalu, NPL berada di level 2,53%, kemudian Maret 2020 menjadi 2,77%, April 2020 2,89%, dan Mei 3,01%.
NPL tertinggi terjadi pada kredit modal kerja, yakni 3,96%. Sementara itu, penyaluran kredit yang lain, seperti investasi dan konsumsi juga meningkat masing-masing 2,58% dan 2,22%.
Peningkatan NPL menyumbang 57% dari total kredit perbankan dan terjadi pada sektor perdagangan 4,59%, pengolahan 4,57%, dan rumah tangga 2,32%. Meskipun demikian, perbankan masih mempunyai permodalan yang kuat tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 22,59%, lebih tinggi dibandingkan Mei 2020 sebesar 22,14%. (SKO)