Anggito Abimanyu
Nasional

Kontroversi Anggito Abimanyu yang Diplot Wamenkeu di Era Prabowo

  • Anggito Abimanyu baru saja ditunjuk oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto sebagai salah satu dari tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dalam kabinet Prabowo-Gibran. Namanya tak lepas dari kontroversi.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Anggito Abimanyu baru saja ditunjuk oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto sebagai salah satu dari tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dalam kabinet Prabowo-Gibran. 

Nantinya Anggito akan melengkapi dua wakil menteri lain yaitu Thomas Djiwandono dan Suahasil Nazara. Anggito menyebut tugas mereka sebagai Wakil Menteri Keuangan sangat berat dan memikul tanggung jawab besar. 

Tidak hanya soal menjaga stabilitas fiskal negara, tetapi juga menggerakkan APBN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. "Tugasnya berat dan cakupannya juga cukup luas. Tanggung jawabnya untuk tidak hanya menjaga stabilitas tetapi juga untuk bisa menggerakkan APBN, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," terang Anggito, dikutip Rabu, 16 Oktober 2024.

Penunjukan ini menguatkan posisi Anggito sebagai figur penting dalam ekonomi nasional. Sebagai dosen Ekonomi Terapan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Anggito juga menjabat sebagai Direktur Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis di UGM. 

Anggito diketahui lahir di Bogor pada tanggal 19 Februari 1963 dan menempuh pendidikan S1 di Fakultas Ekonomi UGM sebelum melanjutkan studi ke jenjang S2 dan S3 di University of Pennsylvania, Philadelphia, Amerika Serikat.

Perjalanan Karier di Pemerintahan

Anggito bukan sosok baru di pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di Kementerian Keuangan, serta Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama. Pengalaman ini memberinya wawasan mendalam mengenai kebijakan fiskal, termasuk perannya dalam mengelola anggaran negara dan sektor haji.

Namun, pada 2010, Anggito secara tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya di Kementerian Keuangan untuk kembali ke dunia akademik. Sempat muncul kabar bahwa ia batal dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan pada tahun tersebut karena belum memenuhi persyaratan formal sebagai pejabat Eselon 1A, jabatan struktural tertinggi bagi ASN di kementerian.

Tuduhan Plagiarisme

Karier Anggito sempat tersandung kontroversi pada tahun 2014, ketika ia menghadapi tuduhan plagiarisme terkait artikel opini yang ia tulis di harian Kompas.  Artikel berjudul "Gagasan Asuransi Bencana" yang terbit pada 10 Februari 2014 dinyatakan menjiplak karya Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan.

Artikel awal telah dipublikasikan di Kompas pada 21 Juli 2006 dengan judul "Menggagas Asuransi Bencana." Anggito mengakui adanya kesalahan dalam pengutipan referensi yang tersimpan dalam folder di komputernya. 

"Telah terjadi pengutipan referensi dalam sebuah folder di komputer pribadi saya yang belakangan diketahui merupakan kertas kerja yang ditulis oleh saudara Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan," terang Anggito dalam Jumpa Pers di Kampus UGM Yogyakarta, Senin, 17 Februari 2024. 

Ia menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada pihak yang terkait, termasuk UGM dan kedua penulis tersebut. Untuk mempertahankan kredibilitas UGM, Anggito memutuskan mundur dari posisinya sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM.

"Demi mempertahankan kredibilitas UGM, dengan nilai-nilai kejujuran, integritas dan tanggung jawab akademik, saya telah menyampaikan mundur sebagai dosen, saya mengaku khilaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada saudara Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan," tambah Anggito.

Namun, pengunduran diri ini masih dalam proses evaluasi oleh Senat Akademik UGM dan komite etik. Rektor UGM saat itu, Praktikno, menyebut jika tuduhan tersebut tidak terbukti, UGM akan menolak pengunduran diri Anggito. 

Kejadian ini menghebohkan kalangan akademik, mengingat Anggito merupakan salah satu aset penting UGM dan sosok yang dihormati oleh mahasiswa. "Saya sangat terpukul atas kejadian ini. Namun ini menyangkut kredibilitas UGM dan kredibilitas Pak Anggito juga," ujar Pratikno.

Anggito Masuk Pusaran Korupsi Haji

Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 menyeret nama Anggito Abimanyu, yang kala itu menjabat sebagau Dirjen Haji dan Umrah. Dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggito disebut terkait dengan dugaan pemberian fasilitas haji gratis untuk keluarga pejabat Kementerian Agama dan anggota Komisi Agama DPR. 

Mantan Sekretaris Menteri Agama, Saefuddin, mengungkap bahwa Anggito menandatangani surat keputusan yang berkaitan dengan fasilitas tersebut. Meskipun fokus yang jadi bulan bulanan dalam kasus ini adalah pada Suryadharma Ali, Menteri Agama saat itu, frasa "dan kawan-kawan" dalam surat penyidikan KPK mengisyaratkan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk Anggito.