Eks Mendag Muhammad Lutfi/foto: Nadia Amila
Nasional

Kontroversi Mantan Mendag M Lutfi, dari Kelangkaan Migor hingga Diperiksa Kejagung

  • Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan yang dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus mafia minyak goreng pada Rabu 22 Juni 2022
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA- Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan yang dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus mafia minyak goreng pada Rabu 22 Juni 2022. 

Muhammad Lutfi diperiksa sebagai saksi, selama kurang lebih dua belas jam di Gedung Bundar, Jakarta.

"Saya sudah datang, tepat waktu, tepat hari, dan melaksanakan semua yang ditanyakan, saya jawab yang sebenar-benarnya,” ujar Lutfi kepada awak media.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia minyak goreng, antara lain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT).

Selain itu ada Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley M.A (SMA), dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang (PTS).

Lalu apa saja kontroversi Lutfi selama menjabat sebagai Mendag hingga diperiksa oleh Kejagung.

Kelangkaan Minyak Goreng

Kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng bermula di awal 2021, saat itu terjadi kelangkaan dan kenaikan dari komoditas minyak goreng di pasaran. 

Harga minyak goreng di ritel menembus Rp50.000 ke atas untuk kemasan dua liter. Lalu disusul harga minyak goreng curah menembus Rp26.000 per liter. Akibatnya minyak hilang dari peredaran dan sulit diperoleh masyarakat.

Keputusan Pemerintah Atasi Kelangkaan

Pemerintah melalui Kemendag mengambil kebijakan menetapkan domestic market obligation (DMO) dan harga eceran tertinggi. Nyatanya saat pelaksanaan perusahaan ekspor minyak goreng tidak melaksanakan kebijakan pemerintah itu.

Curiga Lutfi Ada Mafia Migor

Saat masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Lutfi mengungkapkan kecurigaannya terhadap mafia minyak goreng yang bermain dibelakangnya. Mafia migor ini dipercaya menjadi dalang dibalik kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran.

Padahal saat itu pada Februari hingga Maret 2022 berdasarkan catatan Kemendag, sudah terkumpul 500 juta liter minyak goreng namun harga di pasaran belum sesuai HET yang diberikan pemerintah.

Kantongi Identitas Sang Mafia Migor

Saat menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR RI yang diselenggarakan pada 17 Maret 2022, Lutfi menyebutkan ada tiga target calon tersangka yang akan ditetapkan. Lebih lanjut ia menyebutkan ada tiga modus mafia tersebut Pertama minyak goreng curah subsidi dialirkan ke industri menengah ke atas.

Kedua minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium dan ketiga minyak goreng curah subsidi dialirkan ke luar negeri.

Anak Buah Lutfi Tertangkap

Setelah Mendag mengatakan memiliki target nama mafia migor, Kejaksaan Agung mengumumkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Lalu disusul satu orang lagi sehingga total tersangka berjumlah lima orang.

Salah satu tersangka yang ditangkap ialah Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW). Hal ini membuat heboh masyarakat, pasalnya Dirjen Daglu sebelumnya menjadi orang yang membisiki Lutfi terkait nama-nama mafia migor saat dicecar DPR lalu.

Lutfi Diperiksa Kejagung

Setelah didepak oleh Jokowi dari kabinetnya pada 15 Juni 2022 dan digantikan oleh Zulkifli Hasan, Lutfi diperiksa serta menghadiri panggilan Kejagung pada 22 Juni 2022.