Sapi Perah
Nasional

Kontroversi Pemblokiran Rekening UD Pramono Boyolali, Terkait Soal Pajak

  • Pemblokiran rekening UD Pramono menyebabkan macetnya setoran susu dari para peternak lokal, yang selama ini mengandalkan UD Pramono sebagai mitra dalam penjualan susu mereka.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan pemblokiran rekening UD Pramono di Boyolali, Jawa Tengah. Langkah tersebut memunculkan pro-kontra hingga ramai memicu pembahasan di media sosial.

Direktorat Jenderal Pajak menyebut pemblokiran dilakukan ini menjadi bagian dari upaya penagihan pajak yang tertunggak. Tindakan juga  dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menagih tunggakan pajak yang diperkirakan mencapai Rp670 juta. 

“Penagihan pajak merupakan upaya menagih hak negara terhadap penunggak pajak/wajib pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti dikutip Antara, Selasa, 5 November 2024.

Namun, pemblokiran ini berdampak luas karena menyebabkan tertundanya setoran susu dari 1.300 peternak yang selama ini bermitra dengan UD Pramono, yang kemudian memicu aksi protes oleh para petani dan peternak sapi.

Pemblokiran ini, menurut keterangan DJP, merupakan bagian dari penagihan aktif dan telah melalui beberapa tahap sesuai ketentuan. Proses dimulai dengan dikeluarkannya Surat Teguran, dilanjutkan dengan Surat Paksa, hingga akhirnya diterbitkan Surat Perintah Penyitaan. 

Pemblokiran rekening diambil sebagai langkah terakhir setelah upaya persuasif tidak berhasil, dan DJP menyatakan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Artinya, tindakan pemblokiran tersebut bukan merupakan tindakan penagihan tahap pertama, karena sebelumnya telah dilakukan penagihan secara persuasif,” tambah Astuti.

Direktur Jenderal Pajak juga mengklaim bahwa tindakan ini dilakukan tanpa diskriminasi, menjunjung kode etik, dan tetap menghormati hak-hak wajib pajak. DJP juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam proses mediasi untuk mencari solusi terbaik yang mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Ribuan Peternak Terdampak

Pemblokiran rekening UD Pramono menyebabkan macetnya setoran susu dari para peternak lokal, yang selama ini mengandalkan UD Pramono sebagai mitra dalam penjualan susu mereka. 

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan peternak, yang sebagian besar menggantungkan penghasilan dari penjualan susu tersebut. Sekitar 100 petani dan peternak sapi kemudian menggelar protes, menuntut agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini karena ketidakmampuan UD Pramono dalam membayar setoran akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.

UD Pramono telah berperan sebagai tulang punggung ekonomi bagi sekitar 1.300 peternak sapi perah di wilayah Boyolali dan Klaten. Sebagai mitra utama, UD Pramono memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para peternak dengan membeli susu mereka pada harga yang tinggi.

Pemilik UD Pramono, Pramono mengungkapkan pada mulanya ia dikenakan pajak sebesar Rp2 miliar, jumlah yang menurutnya tidak masuk akal dan terlalu berat untuk ditanggung. 

Selama berjualan, Pramono merasa pajaknya seharusnya hanya sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta. Setelah beberapa kali dipanggil, pajaknya diturunkan menjadi Rp670 juta, namun ia tetap merasa tidak sanggup membayarnya. 

“Dihitung saya dikenakan pajak Rp 2 miliar. Saya tidak sanggup. Perasaan saya janggal kok tidak masuk akal. Selama saya dagang kan kira-kira cuma Rp 10 juta atau Rp 5 juta (pajaknya), terus saya dipanggil lagi ketemu (pajaknya) Rp 670 juta. Akhirnya saya tidak sanggup.” ujar Pramono.

Ia pun dipanggil lagi dan diarahkan untuk menawar, meski masih merasa keberatan. Pramono mengatakan bahwa jika ia tidak mau membayar, asetnya terancam disita.

"Akhirnya dipanggil lagi, dipanggil lagi disuruh nawar saya pokoknya tidak mau. Saya pulang nanti sambil jalan dipikir mau atau tidak. Kalau tidak mau mau disita gitu," tambah Pramono.