<p>Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengikuti rapat kerja dengan komisi VII DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Konversi LPG ke Kompor Listrik, Menteri ESDM: Hindari Oversupply

  • Wacana konversi gas LPG 3kg ke kompor listrik nampaknya terus dikebut pemerintah. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan hal ini untuk menyiasati kelebihan pasokan (oversupply).

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Wacana konversi gas LPG 3kg ke kompor listrik tampaknya terus dikebut pemerintah. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan hal ini untuk menyiasati kelebihan pasokan (oversupply).

Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan bahwa konversi gas ke listrik dapat menjadi mengatasi kelebihan pasokan/oversupply listrik PT PLN (Persero).

"Ya untuk menyalurkan oversupply, kan kalau oversupply harus bayar take or pay, ini kan beban," kata dia di Gedung DPR MPR, pada Kamis 22 September 2022.

Adapun kontrak listrik PLN sendiri selama ini menggunakan skema take or pay yang berarti PLN membayar sesuai kontrak. Meskipun listrik yang diproduksi sebuah produsen swasta dipakai atau tidak.

Maka Arifin menjelaskan bahwa program kompor listrik ditujukan untuk meningkatkan permintaan akan listrik. Harapannya jika permintaan naik, serapan listrik pun bisa meningkat.

Namun Menteri ESDM ini tak menyebut pasti berapa banyak oversupply yang dialami PLN. Terlebih, masih banyak pembangkit baru yang masuk program pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) beberapa waktu belakangan.

Hingga saat ini pemerintah terus mengkebut produksi kompor listrik dalam negeri bisa mencapai 5 juta unit pada 2023. Untuk memenuhi target tersebut, Kemenperin akan menggandeng perusahaan swasta produsen kompor.

Pemerintah telah mengkaji spesifikasi kompor listrik yang akan diproduksi dan dibagikan kepada masyarakan dalam program konversi gas elpiji 3kg ke kompor listrik. Dengan demikian, produsen akan menyesuaikan spek tersebut dan menambah produksi menjadi 5 juta unit per tahun mulai 2023.