logo
Prabowo Subianto.
IKNB

Kopdes Merah Putih dan Ambisi Ekonomi Kerakyatan Prabowo

  • Presiden bakal membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 70 ribu hingga 80 ribu desa Indonesia. Program ambisius itu diharapkan mampu mendongkrak ekonomi kerakyatan secara riil. Tak tanggung-tanggung, pemerintah bakal mendorong penggunaan dana desa serta pendanaan Hmpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyuntik finansial Kopdes.

IKNB

Chrisna Chanis Cara

JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto kembali membuat gebrakan kebijakan. Kali ini, Presiden bakal membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 70 ribu hingga 80 ribu desa Indonesia. 

Program ambisius itu diharapkan mampu mendongkrak ekonomi kerakyatan secara riil. Tak tanggung-tanggung, pemerintah bakal mendorong penggunaan dana desa serta pendanaan Hmpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyuntik finansial Kopdes.

Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, mengatakan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dibutuhkan untuk memutus mata rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. “Supaya harga-harga di masyarakat lebih murah,” ujar Budi, dikutip dari Antara, Kamis, 6 Maret 2025. 

Informasi yang dihimpun TrenAsia.com, pembangunan Kopdes Merah Putih bakal dilakukan dengan tiga model. Hal itu yakni membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada serta membangun dan mengembangkan koperasi. 

Budi Arie mengatakan sudah ada sekitar 64 ribu kelompok tani (poktan) yang siap bermigrasi menjadi Kopdes Merah Putih. Mereka akan fokus menyerap hasil pertanian masyarakat serta pendistribusian pupuk bersubsidi. 

Pengendali Inflasi

Selain itu, Kopdes diharapkan dapat mengelola gerai sembako, apotek desa, unit simpan pinjam, klinik desa, cold storage hingga distribusi logistik. Jika terealiasi, Menkop optimistis Kopdes dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, pengendali inflasi dan mendorong stabilitas harga komoditas pertanian. 

“Diharapkan Koperasi menjadi konsolidator penggerak motor ekonomi dan pusat pertumbuhan perekonomian di desa. Koperasi adalah instrumen pemerataan pembangunan nasional,” ujar Budi Arie. 

Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Prabowo menginstruksikan pembentukan 70 ribu hingga 80 ribu Kopdes di penjuru negeri. Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, dana desa akan digunakan untuk membiayai program koperasi. 

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan dana desa sebesar Rp71 triliun untuk 75.259 desa di APBN 2025. Setiap desa rata-rata mendapatkan dana desa Rp1 miliar per tahun. “Anggarannya dari mana? Nanti anggarannya dari dana desa yang sekarang ada,” ujar Zulhas.

Kemudian, untuk operasional tahap awal Kopdes Merah Putih, Himbara akan membantu pendanaan melalui skema cicilan selama tiga sampai lima tahun tahun. “Ini untuk memastikan koperasi dapat beroperasi optimal sejak awal,” ujarnya. 

Baca Juga: PR Besar Koperasi Kejar Ketertinggalan Aset dari Swasta dan BUMN

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mengarahkan Kopdes Merah Putih untuk menyerap gabah petani secara optimal. Menurut Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, puluhan ribu Kopdes dapat mendukung realiasi pembelian gabah kering petani seharga Rp6.500 per kilogram.  “Artinya nanti ntidak ada harga di petani yang jatuh. Karena akan diserap di koperasi desa,” ujar Arief.

Nantinya, serapan gabah akan menjadi cadangan pangan pemerintah untuk menurunkan harga beras bila sewaktu-waktu naik. “Yang jelas gagasan ini (Koperasi Desa Merah Putih) adalah hal yang positif, terutama bagi petani,” ujarnya. 

Pengamat koperasi, Suroto, menilai kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menunjukkan Prabowo tak lagi tertarik mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Menurut Suroto, BUMDes telah diberikan masa inkubasi yang cukup lama dan layak untuk dievaluasi. “Sudah 10 tahun lebih BUMDes dibentuk, banyak uang negara, uang rakyat yang diinvestasikan. Namun dampaknya dengan biaya yang dikeluarkan belum terlihat efektif,” ujar Suroto dalam keterangannya pada TrenAsia.com. 

Dia menyebut sudah saatnya masyarakat mengerjakan sendiri bisnis di tataran lokal, bukan dikerjakan pemerintah seperti dalam bentuk BUMDes selama ini. “Sebab, uang ditambah kekuasaan itu menjadi berkecenderungan koruptif dan berlawanan dengan kepentingan warga. Beda dengan koperasi yang sifatnya otonom, demokratis, dan subsidiaritatif terhadap kepentingan masyarakat,” ujarnya.