Nasional

Korban Penipuan Berkedok Investasi Bodong, Mahasiswa IPB Tetap Bayar?

  • Kasus yang menjerat sebanyak 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berkedok investasi bodong masih terus bergulir. Namun yang banyak menjadi pertanyaan apakah mahasiswa akan tetap diminta membayarkan tagihan?
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Kasus yang menjerat sebanyak 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berkedok investasi bodong masih terus bergulir. 

Namun yang banyak menjadi pertanyaan apakah mahasiswa akan tetap diminta membayarkan tagihan?

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam Lumban Tobing menegaskan, memang modus yang menjerat ratusan mahasiswa ini dilakukan secara sistematis, namun satgas akan berkoordinasi kepada 4 platform agar mahasiswa dibantu dalam proses menyelesaiannya.

"Tapi tergantung kebijakan platform.Satgas akan menjembatani pengumpulan data agar mahasiswa yang jadi korban bisa menyampaikan data-data hingga Rabu jam 12 siang," kata Tongam dalam Sosialisasi Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal di Kampus IPB, Senin, 12 November 2022.

Nantinya dari data-data yang dikumpulkan akan menjadi pertimbangan para platform dalam memberikan keputusan kedepannya secara individual. Bantuan yang dimaksud bisa berupa relaksasi, restrukturisasi atau rescheduling.

Hal ini dimaksudkan Tongam, agar para mahasiswa tidak masuk dalam daftar hitam di sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Selain itu bantuan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi korban agar tak mengganggu psikologis dan kehidupan.

Maka Tongam mengingatkan agar masyarakat terus berhati-hati dalam menerima tawaran atau pinjaman online agar tidak terjerak kasus yang sama.

Tongam membagikan ciri-ciri pinjaman online ilegal di antaranya, tidak memiliki izin resmi, pemberian pinjaman sangat mudah, bunga dan denda tidak terbatas, identitas kantor tidak jelas dan penawaran dilakukan via komunikasi pribadi tanpa izin (Sms,sosmed, hingga lainnya).