Menteri Keuangan Choo Kyung-ho (Yonhap)
Dunia

Korea Gunakan Instrumen Pajak untuk Dongkrak Wisatawan Asing

  • Kementerian Keuangan Korea Selatan akan meningkatkan batas maksimal pembelian yang memenuhi syarat untuk pengembalian pajak langsung oleh turis asing menjadi 5 juta won (US$3.836) tahun depan. Upaya itu guna menarik pengunjung luar negeri dan meningkatkan industri pariwisata.
Dunia
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA – Kementerian Keuangan Korea Selatan akan meningkatkan batas maksimal pembelian yang memenuhi syarat untuk pengembalian pajak langsung oleh turis asing menjadi 5 juta won (US$3.836) tahun depan. Upaya itu guna menarik pengunjung luar negeri dan meningkatkan industri pariwisata.

Saat ini, negara tersebut menyediakan pengembalian pajak di tempat untuk pembelian individu hingga 500.000 won di toko-toko yang ditunjuk, dengan batas maksimal ditetapkan sebesar 2,5 juta won untuk total pembayaran.

“Mulai 1 Januari 2024, jumlah maksimum per pembayaran untuk pengembalian pajak akan dinaikkan menjadi 1 juta won dan totalnya menjadi 5 juta won,” kata Menteri Keuangan Choo Kyung-ho dalam pertemuan darurat para menteri terkait ekonomi.

“Langkah ini bertujuan untuk mempromosikan belanja turis asing di sini dan untuk meningkatkan industri pariwisata,” tambahnya, dikutip dari The Korea Times, Senin, 27 November 2023. Di ruang keberangkatan, tidak ada batasan pembelian yang memenuhi syarat untuk pengembalian pajak.

Jumlah pengunjung dari luar negeri ke Korea meningkat lebih dari lima kali lipat dari tahun sebelumnya menjadi 4,43 juta pada paruh pertama tahun ini. Hal itu menyusul penurunan tajam selama beberapa tahun terakhir akibat pandemi COVID-19. Pada tahun 2022, negara ini mencatat sekitar 3,2 juta turis asing, dibandingkan dengan 17,5 juta pada tahun 2019.

Awal bulan ini, Menteri Kebudayaan Yu In-chon mengatakan negara itu berupaya menarik 20 juta pengunjung asing pada akhir tahun depan. Pemerintah akan berupaya membuat berbagai konten dan program untuk mereka.

Sementara itu, Choo meminta Majelis Nasional untuk merevisi Undang-Undang Hukuman Kecelakaan Serius, yang menghukum pemilik dan manajemen perusahaan karena gagal memenuhi tugasnya untuk mencegah kecelakaan industri yang serius.

Undang-undang tersebut, yang mulai berlaku pada Januari 2022, saat ini diterapkan pada perusahaan dengan 50 pekerja atau lebih, dan bisnis dengan kurang dari 50 karyawan seharusnya tunduk pada peraturan tersebut mulai tahun depan, meskipun pemerintah mengupayakan masa tenggang untuk entitas yang lebih kecil.

“Perusahaan kecil dan menengah tidak memiliki kemampuan untuk sepenuhnya siap menghadapi undang-undang tersebut,” ujar Choo, bersumpah akan mengambil langkah-langkah tambahan guna mencegah kecelakaan industri dan membantu meningkatkan kemampuan manajemen keselamatan perusahaan kecil.

“Saya sekali lagi meminta pengesahan revisi Majelis Nasional dalam tahun ini sehingga perusahaan kecil dapat memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan peraturan tersebut," lanjutnya.