Kapal Selam Rudal Balistik USS Kentucky
Dunia

Korea Utara Peringatkan AS Usai Bawa Kapal Selam Nuklir ke Korea Selatan

  • Korea Utara (Korut) menuding penempatan kapal induk, pembom, atau kapal selam rudal AS di Korea Selatan dapat memenuhi kriteria penggunaan senjata nuklir.

Dunia

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Korea Utara (Korut) menuding penempatan kapal induk, pembom, atau kapal selam rudal AS di Korea Selatan dapat memenuhi kriteria penggunaan senjata nuklir. Pernyataan tersebut meningkatkan ketegangan kedua belah pihak di tengah situasi buntu terkait penanganan program senjata nuklir dan rudal balistik di negara terisolasi tersebut.

Korut juga menuduh Amerika Serikat dan Korea Selatan meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut sambil mengkritik pertemuan pertama mereka oleh Nuclear Consultative Group (NCG).

“Visibilitas yang terus meningkat dari penyebaran kapal selam nuklir strategis, dan aset strategis lainnya dapat mencakup kondisi penggunaan senjata nuklir yang diatur dalam hukum DPRK,” ujar Menteri Pertahanan Korut, Kang Sun-nam, dikutip dari Reuters, Jumat Juli 2023.

DPRK merupakan kependekan dari nama resmi negara Korea Utara, yaitu Republik Rakyat Demokratik Korea. Pernyataan Kang tertuju pada kapal selam rudal balistik milik AS yang berkekuatan nuklir, yang tiba di pelabuhan di kota selatan Busan Korea Selatan awal pekan ini. "Fase bentrokan militer di Semenanjung Korea telah muncul sebagai kenyataan berbahaya," demikian laporan agensi berita sentral Korea, KCNA.

Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan menyatakan pada hari Jumat bahwa, pertemuan NCG dan penempatan kapal USS Kentucky adalah “tindakan defensif belaka” sebagai respons terhadap ancaman nuklir dan misil dari Korea Utara.

Kementerian Korea Selatan menyatakan Korea Utara tidak akan mendapatkan konsesi apapun dari aliansi Korea Selatan-Amerika Serikat atas pengembangan nuklir dan ancamannya. “Yang hanya akan menyebabkan isolasi dan kesulitan yang semakin memburuk,” tegas Korea Selatan.

UU Nuklir Baru

Laporan dari KCNA muncul setelah seorang tentara AS menyeberangi perbatasan ke Korea Utara pada hari Selasa 18 Juli 2023 di tengah ketegangan yang meningkat antara dua Korea dan Amerika Serikat. Korut belum mengomentari insiden yang melibatkan tentara AS tersebut.

Tahun lalu, Korut mengesahkan Undang-Undang nuklir baru yang menyatakan statusnya sebagai negara bersenjata nuklir "tidak dapat diubah". Undang-Undang nuklir tersebut menguraikan serangkaian kondisi yang "luas" di mana Korea Utara mungkin menggunakan senjata nuklir. 

“Mereka menunjukkan bahwa kunjungan kapal selam (AS) ini sesuai dengan kondisi-kondisi (ancaman) tersebut,” kata Ankit Panda, dari Carnegie Endowment for International Peace yang berbasis di AS.