logo
Seorang Pekerja Memegang Nosel untuk Memompa Bensin Ke dalam Kendaraan di Sebuah Pompa Bensin di Mumbai, India (Reuters/Francis Mascarenhas)
Energi

Korupsi Pertamina, Bukti RI Tak Belajar dari Kasus Mafia Migas 2014

  • Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari “The Gasoline Godfather” Muhammad Riza Chalid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Energi

Distika Safara Setianda

JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari “The Gasoline Godfather” Muhammad Riza Chalid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Kasus ini mengingatkan dengan Mafia Migas yang menjadi perbincangan hangat pada 2014. Laporan dari Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Nasional yang dipimpin oleh ekonom senior, almarhum Faisal Basri mengejutkan khalayak. 

Dilansir dari faisalbasri.com, laporan tersebut mengungkap praktik mafia migas yang beroperasi di Petral, anak perusahaan Pertamina. Berkat temuan ini, Petral akhirnya dibubarkan.

Saat itu keberadaan Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) dalam proses pengadaan bahan bakar minyak (BBM) kerap menimbulkan kontroversi dan kecurigaan terkait praktik perburuan rente. 

Sejak Indonesia beralih menjadi negara pengimpor minyak, Petral dikenal memiliki reputasi yang lekat dengan berbagai praktik tidak sehat dalam pengadaan BBM dan minyak mentah.

Petral adalah unit usaha Pertamina yang berbasis di Singapura. Perannya sebagai perantara bertugas menyediakan minyak yang kemudian dijual oleh Pertamina. Petral memungkinkan para mafia untuk memperoleh keuntungan dengan leluasa melalui impor BBM menggunakan mekanisme yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan. 

Selain itu, mereka turut mencampuri kebijakan, yang berakibat pada terhambatnya pembangunan. Diduga karena campur tangan mafia, pemerintah menjadi tidak berdaya dalam mengambil keputusan strategis yang seharusnya dilakukan.

Hal itu seperti pembangunan kilang dalam negeri untuk mengurangi impor, pemanfaatan energi terbarukan guna menekan konsumsi BBM, serta pengendalian atau pengalihan subsidi BBM agar lebih tepat sasaran.

Kurang dari sebulan setelah Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbentuk, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas pada 15 November 2014, yang dipimpin Faisal Basri.

Saat itu tim yang dikenal sebagai Satgas Anti-Mafia Migas tersebut memiliki tugas utama memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi. Tim ini bersifat ad hoc dengan masa kerja sementara selama enam bulan. 

Setelah tugasnya berakhir, Faisal dan rekan-rekannya memberikan rekomendasi terkait reformasi tata kelola migas, termasuk pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) setelah terlebih dahulu mengganti beberapa petingginya.

Tim tersebut juga merekomendasikan pengalihan wewenang impor minyak mentah dan bahan bakar minyak dari Petral ke Integrated Supply Chain (ISC). Namun, menurut Faisal Basri, rekomendasi ini kurang memuaskan karena pada kenyataannya, proses pembelian minyak tetap dilakukan melalui Petral. “Karena trader bilang, ‘It looks to me business as usual,’” ujar Faisal.

Ketergantungan dengan Riza Chalid untuk Impor RON 88

Faisal Basri berpendapat, dalam proses impor BBM, Pertamina memiliki ketergantungan dengan pengusaha minyak Riza Chalid. Menurutnya, seharusnya Pertamina tidak perlu membeli minyak impor melalui Riza Chalid. “Nggak perlu Muhammad Riza Chalid, tidak perlu. Tapi diciptakan seakan-akan Muhamad Riza Chalid itu sesuatu banget di negara ini,” kata Faisal Basri.

Ia menjelaskan, ketergantungan Pertamina pada Riza Chalid disebabkan oleh pembelian BBM RON 88 dari pengusaha tersebut. Padahal, menurutnya, RON 88 bukanlah jenis bahan bakar yang diperdagangkan di pasar internasional.

“RON 88 itu di hampir semua negara ini tidak ada,  jadi hanya buat Indonesia. (RON 88 tidak ada) karena tidak sesuai dengan lingkungan, karena sudah UERO 2 dan RON 92, minimum itu janji pemerintah,” ungkap dia.

Menurutnya, Riza Chalid juga mengatur kadar oktan dalam RON 88, dengan informasi yang tidak pernah diungkap ke publik. Sementara, Faisal juga menyoroti kurangnya transparansi Pertamina terkait harga BBM yang dibeli dari Riza Chalid.

“Harganya kita nggak tahu, kan kalau harga minyak kita tahu, kalau yang ini tidak tahu kan. Nah seolah-olah kalau kita memutus Riza Chalid, Indonesia akan kolaps impornya karena ketergantungan RON tadi. Di dunia itu adanya RON 92, RON 88 tidak ada,” jelasnya.

Penghapusan Impor Bensin RON 88

Tim Reformasi Tata Kelola Migas mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan impor bensin jenis RON 88. Faisal menyatakan ini merupakan rekomendasi pertama yang dikeluarkan oleh timnya. 

Penghapusan impor RON 88 akan meningkatkan impor RON 92 (Pertamax) karena kapasitas produksi dalam negeri masih terbatas. “Kalau kita mau cepat menghapus impor RON 88, impor RON 92 akan naik karena kapasitas produksi bensin RON 92 kita hanya ada di Balongan,” kata Faisal, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, ada alternatif lain untuk meningkatkan produksi RON 92, salah satunya dengan menambahkan MTBE (methyl tertiary butyl ether) atau zat peningkat angka oktan (octane booster). 

Saat itu, anggota Komite Reformasi Tata Kelola Migas Darmawan Prasodjo, meyakini menghentikan impor RON 88 dan menggantinya dengan RON 92 akan memberikan keuntungan lebih besar dalam jangka panjang.

Namun, ia juga menilai digantinya RON 88 ke RON 92 dapat berdampak pada penurunan produksi minyak di Indonesia. Indonesia yang sebelumnya mampu memproduksi 6 juta barel per bulan diperkirakan hanya dapat menghasilkan 5 juta barel per bulan. 

Sementara, untuk memenuhi kebutuhan BBM yang mencapai 16 juta barel per bulan, impor RON 92 diprediksi meningkat menjadi 11 juta barel per bulan, naik dari sebelumnya 10 juta barel per bulan.

Selain alasan lingkungan, penggantian RON 88 ke RON 92 juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi karena dapat mengurangi biaya produksi dalam proses pencampuran (blending).

Guna menghasilkan bahan bakar RON 88 memerlukan proses pencampuran dengan jenis bahan bakar tertentu, biasanya RON 92 yang tersedia di pasaran, serta naphta, yang pada akhirnya meningkatkan biaya produksi.

Faisal menilai perubahan penjualan RON 88 ke RON 92 di SPBU tidak melanggar aturan. Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 hanya menetapkan batas minimum bensin RON 88, sehingga penggunaan RON 92 diperbolehkan.

Ia juga menambahkan, kilang PT Pertamina (Persero) dapat mengalihkan produksi bensin dari RON 88 ke RON 92 tanpa perlu menambah fasilitas. Kilang tersebut dapat segera memproduksi RON 92 dengan menambahkan methyl tertiary butyl ether (MTBE) pada Pertamax off.

Faisal menyatakan kelebihan produksi naphta dari kilang, yang sebelumnya diekspor, dapat dialokasikan ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) untuk diproses menjadi bensin RON 92.

Adapun pada saat itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai rekomendasi tim Reformasi Tata Kelola Migas untuk menghapus BBM RON 88 dan beralih ke RON 92 tidak sejalan dengan tugas utama tim dalam memberantas mafia migas.

Agus berpendapat, tim RTKM perlu diingatkan bahwa tugas utamanya bukan merekomendasikan peningkatan kualitas BBM, karena hal tersebut merupakan aspek teknis. Selain itu, ia juga menilai Pertamina belum sepenuhnya siap dalam menyediakan BBM RON 92.

Rekomendasi yang Tak Dilaksanakan

Faisal kecewa terhadap pemerintah yang tidak menindaklanjuti rekomendasi penghapusan BBM RON 88. Dalam audiensi bersama Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay Indonesia di Kantor Tim RKTM Jakarta, ia menegaskan keberadaan mafia migas akan terus berlanjut jika rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan.

“Sebaiknya RON 88 itu dihilangkan, itu bilang keladi dari kekisruhan BBM di Indonesia. RON 88 itu harga harga (pembeliannya) cuma beda Rp200 dengan RON 92. Sementara RON 88 sudah tidak ada di pasaran. Itu trader, mafia, untungnya dari situ,” paparnya, dikutip dari Antara.

“Pertanyaannya kenapa kita nggak bikin RON 88 di dalam negeri? kenapa harus diblending di luar? RON 88 juga tidak ada di pasaran dunia. 70 persennya diimpor, itu yang saya nggak habis pikir,” imbuhnya.

Tim RTKM menetapkan batas waktu lima bulan bagi Pertamina untuk melaksanakan rekomendasi penghapusan RON 88 dan beralih ke RON 92. Namun, Pertamina menyatakan penerapan secara menyeluruh baru dapat dilakukan dalam dua tahun. 

Bahkan, menurut Basri, Pertamina justru mengungkapkan kemungkinan menutup sementara beberapa kilang akibat mengalami kerugian. Dia menilai bahwa BBM merupakan komoditas yang memiliki dampak besar bagi masyarakat. 

Sehingga pengelolaan penyaluran dan penetapan harganya seharusnya dilakukan secara transparan karena berkaitan dengan kepentingan hidup banyak orang.