<p>asiatimes.com</p>
Industri

Korupsi Tetap Jadi Musuh Utama Investasi

  • JAKARTA – Dalam tiap pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja, selalu diungkapkan alasan utama di baliknya adalah perampingan regulasi yang obesitas sehingga mengganggu investasi. Dalam Business Law Forum, Kamis 5 Maret 2020, Najwa Shihab mengatakan bahwa penghambat investasi nomor satu bukan terletak pada rumitnya regulasi, melainkan korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, kasus korupsi yang ditangani […]

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Dalam tiap pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja, selalu diungkapkan alasan utama di baliknya adalah perampingan regulasi yang obesitas sehingga mengganggu investasi.

Dalam Business Law Forum, Kamis 5 Maret 2020, Najwa Shihab mengatakan bahwa penghambat investasi nomor satu bukan terletak pada rumitnya regulasi, melainkan korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 silam berjumlah 62 kasus dengan 155 tersangka.

“Penghambat investasi nomor satu justru korupsi, lainnya soal infrastruktur, stabilitas politik, regulasi, dan kualitas manusianya,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ahmad Fikri Assegaf, Founding Partner Assegaf Hamzah & Parteners, yang menyebut praktik korupsi dapat dipangkas oleh adanya Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan mengurus dokumen apapun secara cepat dan satu pintu.

“Dulu mengurus perizinan pendirian usaha bisa sampai satu tahun, dengan OSS proses ini dirampingkan sehingga ruang korupsi menjadi sempit,” paparnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengakui bahwa mengatasi penghambat investasi memang tidak cukup dari sisi pemangkasan regulasi saja. Ia menyebut ada ‘hantu’ berdasi dan tidak berdasi yang sulitnya realisasi investasi.

“Memang bukan hanya regulasi, tapi ada hantu berdasi dan tidak berdasi di lapangan,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis 5 Maret 2020.

Bahlil mengatakan saat ini ada 24 proyek investasi senilau Rp708 triliun yang mangrak. Salah satu alasannya terkait dengan izin lahan yang belum kunjung selesai.

“Sebabnya perizinan lahan yang sudah bertahun-tahun, akibatnya Rp708 triliun investasi belum terealisasi.”