KPAI: Rokok Murah, Prevalensi Perokok Anak Sulit Ditekan
- JAKARTA – Upaya pemerintah dalam hal pengawasan peredaran rokok di pasaran perlu dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari bahaya rok
Nasional
JAKARTA – Upaya pemerintah dalam hal pengawasan peredaran rokok di pasaran perlu dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari bahaya rokok, berikut akses dan keterjangkauannya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan saat ini keberadaan rokok murah menjadi salah satu kendala pemerintah mengendalikan konsumsi rokok, terutama oleh anak-anak yang sensitif terhadap harga.
- Curhatan PPN 11%, Beralih ke Pertalite Sampai Harus Berjualan Es Batu
- Raih Rating Tertinggi, Ini Sinopsis dan Link Nonton Drakor Tomorrow
- PPN Resmi Naik 11%, Harga Pulsa dan Paket Internet juga Kena Imbas
Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, saat harga rokok naik orang akan berpindah ke rokok yang lebih murah. Harga rokok saat ini masih terbentang dari Rp500 – Rp2.000 per batang. Ia pun mendukung pengawasan harga transaksi pasar rokok yang dilakukan oleh pemerintah.
“Ini memang perlu upaya serius,” kata Jasra.
Sesuai regulasi, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya pengawasan harga rokok di pasaran merupakan kewenangan Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal dan Ditjen Bea Cukai.
“KPAI juga turut memantau dan mengawasi harga rokok untuk melindungi kepentingan terbaik anak dari zat adiktif,” kata dia.
Jasra mengatakan, penegakan kebijakan dan pengawasan merupakan bagian penting untuk diimplementasikan. Apalagi, berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka perokok anak di Indonesia masih cukup tinggi, bahkan mengalami kenaikan dari 7,2% per 2013 menjadi 9,1% per 2018.
Senada, Project Lead Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Iman Mahaputra Zein mengatakan bahwa keterjangkauan rokok terhadap kelompok rentan yakni anak dan keluarga miskin sangat dekat sehingga tidak heran jika prevalensi perokok anak tetap tinggi.
“Selain itu karena banyaknya menu dan pilihan harga rokok. Masyarakat yang tadinya kita harapkan berhenti malah mengganti rokoknya ke merek yang lebih murah,” ujarnya.
Dia mengatakan kondisi ini terjadi karena banyaknya variasi harga rokok di pasaran akibat kebijakan cukai yang berlaku saat ini.
Iman mengatakan, hal ini menjadi ancaman dan hambatan pengendalian konsumsi rokok pada anak.
“Pemerintah perlu melakukan pengawasan harga yang serius yang diikuti dengan penindakan,” imbuhnya.