KPK Ajukan Anggaran 2022 Sebesar Rp1,4 Triliun saat Rapat Kerja di DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan anggaran KPK tahun 2022 pada Komisi III DPR. Dalam rapat kerja dengan DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 3 Juni 2021. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pagu anggaran sebesar Rp1,4 triliun. Kebutuhan KPK ini tidak lepas dari program-program prioritas nasional, karenanya kebutuhan KPK tahun 2022 sebesar Rp 1.496,31 M, pagu indikatif Rp […]
Foto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan anggaran KPK tahun 2022 pada Komisi III DPR. Dalam rapat kerja dengan DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 3 Juni 2021. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pagu anggaran sebesar Rp1,4 triliun.
Kebutuhan KPK ini tidak lepas dari program-program prioritas nasional, karenanya kebutuhan KPK tahun 2022 sebesar Rp 1.496,31 M, pagu indikatif Rp 1.093,22 M.
Selain itu Firli menyebut KPK juga membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 403 miliar. “Bilamana kondisi keuangan negara memungkinkan maka KPK berharap dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta mendukung seluruh program prioritas nasional, KPK membutuhkan Rp 403 miliar sebagai anggaran tambahan,” ucapnya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia