KPK Kejar Donatur Harun Masiku, Menteri PDIP Mengaku Tak Tahu Apapun
- "Kami hanya memerintahkan mereka (penyidik) cari, tangkap dia!" tegas Ketua KPK, Nawawi Pomolango.
Nasional
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan penyidikan baru terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) pencarian Harun Masiku. Lembaga antirasuah ini juga mulai mengincar pihak yang diduga ikut mendanai pelarian Harun Masiku.
"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice," terang Juru Bicara KPK,Tessa Mahardika, di Jakarta.
Tessa menerangkan KPK saat ini juga mulai mencari Informasi pihak mana saja yang menjadi penyuplai dana Harun Masiku.
Menurut Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, Harun Masiku tidakmungkin lari sendiri, ia membutuhkan uang tunai dalam jumlah besar karena disinyalir selalu berpindah-pindah, apalagi akses keuangan perbankan harun masiku sudah diblokir total.
"Buronan butuh terus berpindah-pindah, jadi tidak mungkin bisa bekerja, sehingga pasti butuh ada pihak yang back-up atau support kebutuhan keuangan Harun Masiku," terang Praswad, dilansir Antara, Jumat, 19 Juli 2024.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, berkomitmen menggeber satgas untuk mencari dan menangkap Harun Masiku. Menurutnya Harun akan dicari sampai dapat.
"Kami hanya memerintahkan mereka (penyidik) cari, tangkap dia!" tegas Nawawi.
Akses Diblokir Total
Harun Masiku tidak bisa menggunakan jasa lembaga keuangan apapun tanpa ketahuan karena jejak transaksi di ATM dan layanan keuangan lainnya mudah dilacak.
"Jika mengakses sistem tersebut, akan langsung ketahuan yang bersangkutan mengambil uang di ATM dan menggunakan jasa lembaga keuangan lainnya," Papar Tessa.
KPK juga telah memeriksa Dona Berisa, mantan istri Saeful Bahri yang merupakan terpidana dalam kasus suap terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Dona Berisa diperiksa pada Kamis (18/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami pengetahuan terkait keberadaan Harun Masiku.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Dia mangkir dari panggilan penyidik KPK sejak 17 Januari 2020 dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
- Mengukur Modal dan Keuntungan Olimpiade Paris 2024
- Silang Pendapat Soal Makan Bergizi Gratis Rp7.500 per Porsi
- Menilik Sejarah Berdirinya BNI, Bank Pertama di Indonesia
PDIP Tegaskan Tidak Lindungi Harun
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, yang juga merupakan kader PDIP, menegaskan pihaknya tidak berusaha melindungi Harun Masiku.
Yasonna mengklaim dirinya tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku dan menegaskan PDIP, partai tempatnya bernaung, juga tidak berani melindungi Harun.
“Enggak lah, mana berani. Itu pelanggaran hukum, mana kita tahu (lokasi Harun). kalau kita tahu sudah kita kasih informasi,” terang Yasona
Menurutnya, semua pihak harus tunduk pada hukum dan aturan yang berlaku, serta mendukung upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
Yasonna menekankan pentingnya transparansi dan kerja sama dalam mencari dan menangkap Harun Masiku, menurutnya tidak ada satu pun individu atau kelompok yangdapat menghalangi proses hukum ini.
- Mengukur Modal dan Keuntungan Olimpiade Paris 2024
- Silang Pendapat Soal Makan Bergizi Gratis Rp7.500 per Porsi
- Menilik Sejarah Berdirinya BNI, Bank Pertama di Indonesia
Ajudan Hasto Komunikasi Dengan Harun
Ajudan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengakui dirinya pernah bertemu dengan Harun Masiku, yang saat ini berstatus buronan dalam kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024.
Meski demikian, Kusnadi membantah ia pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku melalui ponsel.
Kusnadi menegaskan pertemuan tersebut tidak disertai dengan kontak lebih lanjut melalui telepon atau media komunikasi lainnya, dan tidak ada keterlibatan lebih jauh dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
Junilau, Kusnadi turut diperiksa KPK, setelah atasannya, Hasto Kristiyanto turut diperiksa KPK sebelumnya. Kala itu Kusnadi yang mendampingi Hasto di gedung KPK, didatangi penyidik dan menyita perangkat komunikasi milik Hasto.
"Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM maupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri," terang Tessa, bulan Juni Lalu.