KPK Kuak Dugaan Korupsi Baru di Basarnas
- Dalam penyidikan tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka terkait pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle.
Nasional
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak dugaan kasus korupsi baru di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Dalam penyidikan tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka terkait pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan pers, Kamis 10 Agustus 2023. “Kami sedang mengadakan penyidikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018 yaitu terkait pengadaan truk angkut personel tahun 2014,” ujarnya.
Tim penyidik KPK saat ini tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari berbagai saksi dalam kasus pengadaan kendaraan tersebut. Guna kelancaran proses penyidikan, KPK mencekal ketiga tersangka untuk berpergian ke luar negeri. “KPK telah mengajukan ‘cegah’ untuk tetap berada di wilayah Republik Indonesia,” ungkap Ali
Ketiga tersangka tersebut dicekal ke luar negeri selama enam bulan dan penyidik dapat memperpanjang apabila diperlukan.
- Ericsson dan Telkomsel Perkuat Pengembangan Jaringan 5G di Indonesia
- Mantap! Destinasi Wisata di Jatim Jadi Favorit Wisatawan Domestik
- 10x, Jurus Rahasia Para Ahli Agar Bisnis Anda Cepat Meroket
Tak Berkaitan dengan Kasus Kabasarnas
Kasus yang saat ini sedang ditangani KPK berbeda dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu terhadap kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. “Jadi ini hal yang berbeda. Ini pengadaan barang dan jasanya. Kalau OTT-kan suap pengadaan barang dan jasanya,” jelas Ali.
Dalam kasus baru ini merupakan kasus korupsi terhadap pengadaan barang berupa truk angkut personel dan rescue carrier vehicle sedangkan dalam OTT kemarin merupakan kasus suap untuk pengadaan barang dan jasa. Adapun para tersangka yang ditetapkan seluruhnya berasal dari kalangan sipil.
Dalam dugaan korupsi alat angkut ini, ketiga orang yang menjadi tersangka berasal dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Akibat korupsi tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga milyaran rupiah.
- Ericsson dan Telkomsel Perkuat Pengembangan Jaringan 5G di Indonesia
- Mantap! Destinasi Wisata di Jatim Jadi Favorit Wisatawan Domestik
- 10x, Jurus Rahasia Para Ahli Agar Bisnis Anda Cepat Meroket
Sebagai informasi, KPK pada 25 Juli 2023 lalu telah melakukan OTT di Basarnas. Operasi tersebut dilakukan atas dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan sejumlah oknum lembaga tersebut. Operasi dilakukan di sejumlah tempat yakni di Cilangkap, Jakarta dan Jatisampurna, Bekasi. KPK berhasil mengamankan delapan orang untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Tidak berselang lama, KPK mengumumkan status tersangka kepada lima orang yaitu Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA), Koorsmin Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyono (ABC), Komisaris Utama PT MGCS Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT KAU Roni Aidil (RA), Direktur Utama PT IGK Marilya (MR).