Gedung KPK (Foto: kpk.go.id)
Nasional

KPK Lakukan OTT soal Suap Pengurusan Perkara di MA, Ada Hakim Agung?

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Nasional
Fakhri Rezy

Fakhri Rezy

Author

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada beberapa pihak yang diduga melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada TrenAsia.com. OTT tersebut terjadi pada Rabu, 21 September 2022 malam hari.

"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," ujarnya kepada TrenAsia.com.

Dirinya mengatakan, pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," ujarnya.

Ali pun tidak menyebutkan apakah ada Hakim Agung yang terkena OTT tersebut. Hingga saat ini, belum dapat dipastikan Hakim Agung siapa yang terkena OTT karena masih menunggu rilis dari pihak KPK setelah hasil pemeriksaan.