KPK Lelang Apartemen Eks Dirut Waskita Beton
- Objek lelang tersebut berupa satu unit Apartemen Kalibata City Tower Gaharu di Blok G unit BE Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Mampang Prapatan.
Nasional
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang aset milik eks Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Beton Precast (WSBP) Jarot Subana setelah putusan kasus tersebut telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) oleh Mahkamah Agung.
Diketahui, Jarot terlibat dalam kasus proyek infrastruktur fiktif. Aset yang dilelang merupakan barang rampasan dari terpidana berupa satu unit apartemen. Adapun lelang akan dilakukan melalui melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“KPK melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan milik Jarot Subana dengan penawaran closed bidding. Lelang tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang inkracht,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 18 Agustus 2023.
- Anggaran Kesehatan 2024 Naik jadi Rp186,4 Triliun, Dipakai untuk Apa?
- Pemangkasan Suku Bunga China dapat Jadi Stimulus Penguatan Rupiah
- Melalui Transformasi Digital, Petrokimia Gresik Perkuat Komitmen Penyaluran Pupuk Subsidi
Closed bidding atau lelang penawaran tertutup merupakan jenis proses lelang di mana peserta lelang secara bersamaan mengajukan tawaran tertutup kepada juru lelang. Sehingga tidak ada penawar yang tahu berapa banyak peserta lelang lainnya telah menawar.
Peserta akan menuliskan harga tawar pada amplop dan nantinya amplop tersebut dibuka bersama pada waktu yang ditentukan. Objek lelang tersebut berupa satu unit Apartemen Kalibata City Tower Gaharu di Blok G unit BE Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Mampang Prapatan.
Apartemen tersebut juga dilengkapi dengan satu bundel copy perjanjian pengikatan jual beli satuan rumah susun di Kalibata Residences. KPK mengajukan harga limit lelang tersebut pada kisaran Rp178 juta dengan uang jaminan sebanyak Rp50 juta. “Harga limit Rp178.148.000 dengan uang jaminan Rp50 juta,” ujar Ali Fikri.
Sebelum lelang dilakukan, peserta yang berminat dapat melihat langsung objek lelang pada tanggal 21 Agustus 2023 pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sehari setelahnya pada 22 Agustus 2023 lelang akan dilaksanakan di KPKNL Jakarta III Jl. Prajurit KKO Usman Harun No. 10 Senen, Jakarta Pusat.
- Anggaran Kesehatan 2024 Naik jadi Rp186,4 Triliun, Dipakai untuk Apa?
- Pemangkasan Suku Bunga China dapat Jadi Stimulus Penguatan Rupiah
- Melalui Transformasi Digital, Petrokimia Gresik Perkuat Komitmen Penyaluran Pupuk Subsidi
Eks Dirut Waskita Beton Precast ditetapkan sebagai tersangka dan dinaikkan ke tahap penyidikan oleh KPK pada 13 Juli 2020 lalu. Saat itu Jarot ditetapkan bersama dengan lima orang tersangka lainnya karena melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Dalam putusan yang inkracht, Jarot divonis dengan hukuman pidana penjara selama 6 tahun dikurangi masa penahanan dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara dan telah dieksekusi di Lapas Sukamiskin Bandung.
Ia juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti senilai Rp7,1 miliar yang harus dibayar maksimal satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Apabila tidak dibayar maka asetnya akan dilelang untuk membayar uang denda tersebut.