KPK Panggil CFO Bank Panin Sebagai Saksi Kasus Suap Ditjen Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Chief of Finance Officer (CFO) Bank Panin Marlina Gunawan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Nasional
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Chief of Finance Officer (CFO) Bank Panin Marlina Gunawan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Marlina akan bersaksi atas penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 21 April 2021.
Dalam kasus yang menyebabkan kerugian sekitar puluhan miliar ini, KPK juga memanggil Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Angin akan diperiksa sebagai saksi.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Sebagai informasi, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak pada Ditjen Pajak.
Dari hasil penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka. Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan para tersangka.
Dikabarkan, ada dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak, yaitu eks direktur, dan kepala salah satu struktur Ditjen Pajak. (LRD)