KPK Panggil Dirut Kapal Api Buntut Korupsi Eks Bupati Sidoarjo
- Sang dirut menjadi saksi terkait aliran dana kasus korupsi yang melibatkan eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Nasional
JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Santos Jaya Abadi (Kopi Kapal Api) Soedomo Mergonoto. Sang dirut menjadi saksi terkait aliran dana kasus korupsi yang melibatkan eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Pemeriksaan terhadap bos Kapal Api tersebut dilakukan di Gedung KPK, Senin 22 Mei 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui aliran dana yang diterima Saiful Ilah dari berbagai pihak.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa 23 Mei 2023.
- 4 Kebiasaan Ini Dapat Merusak Otak, Salah Satunya Terlalu Banyak Duduk!
- Alfamart (AMRT) Bakal Buka 1.000 Gerai Baru, Alokasi Capex Rp4,3 Triliun
- Kilang Pertamina Internasional Berhasil Olah 80 Juta BPH per Maret 2023
Kasus Gratifikasi
KPK awalnya berencana memeriksa pihak swasta lain yakni bos PT Indal Alumunium Industri, Alim Markus. Namun Alim tidak hadir. Pertemuan dijadwalkan ulang Rabu 24 Mei 2023. “Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan tim penyidik menahan Saiful Ilah terhitung mulai 7 Maret 2023 sampai 26 Maret 2023 di Rutan KPK. Selama menjabat Bupati Sidoarjo, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi.
Bentuknya berupa uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir.