logo
<p>Stadion Mandala Krida Yogyakarta / YouTube Chandra Manggala</p>
Nasional

KPK Periksa 5 Orang Saksi Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Selasa 23 Februari 2021.

Nasional

Reky Arfal

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Selasa 23 Februari 2021.

Kelima orang saksi tersebut di antaranya, Kepala Bidamg Perencanaan Dikpora DIY Suroyo, Inspektorat DIY Sumadi, Pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya, dan PT Tata Analisa Multi Mulya, Aminto Mangun Diprojo, pihak swasta Thomas Hartono, dan Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY Erlina Hidayati Sumardi.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (tipikor) Pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016 – 2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resort Sleman Jl Magelang KM.12,5, Krapyak, Tirharjo, Kabupaten Sleman,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 23 Februari 2021.

Saat ini, lanjut Ali, sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Meski penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, Ali menyebut KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini,” ungkapnya.

Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.

Sebab itu, nanti akan disampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (SKO)