<p>Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Twitter @KPK_RI</p>
Nasional

KPK Periksa 6 Saksi Baru Kasus Korupsi Rumah DP 0 Rupiah

  • JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang terkait dugaan korupsi pengadaan tanah Program Rumah DP 0 Rupiah di Pondok Rangon, Jakarta Timur. Keenam orang itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara yang hingga kini belum diekspose KPK. “Tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, […]

Nasional

Reky Arfal

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang terkait dugaan korupsi pengadaan tanah Program Rumah DP 0 Rupiah di Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Keenam orang itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara yang hingga kini belum diekspose KPK.

“Tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.

Keenam saksi tersebut antara lain Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya I Gede Aldi Pradana, Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya Asep Firdaus Risnandar, dan Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2019-2020 Slamet Riyanto.

Selain itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2017-Oktober 2020 Rachmat Taufik, Bendahara Ekonom Kongregasi Suster Suster CB Provinsi Indonesia Fransiska Sri Kustini, dan broker calo tanah Minan Bin Mamad.

Seperti diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan soal dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur. KPK mengungkapkan telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup guna melakukan penyidikan untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

Meski begitu, Ali mengatakan kalau KPK saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya menyusul kebijakan pimpinan.

“Saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu. Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” katanya.

Kasus Program Rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta bermuara dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di-markup. Salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Pondok Ranggon.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

Yoory diberhentikan sementara menyusul dugaan perkara korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Penghentian sementara itu tertulis pada Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.