Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Industri

KPK Sebut Subsidi di Sektor Pertanian, Titik Rawan Korupsi

  • JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan jika bisnis pada sektor pertanian adalah titik rawan subsidi yang diberikan.

Industri

Adinda Purnama Rachmani

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan jika bisnis pada sektor pertanian adalah titik rawan subsidi yang diberikan pemerintah, dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Desember 2021.

"Subsidi pemerintah baik subsidi pupuk, alat pertanian, bibit unggul, menjadi salah satu titik rawan dalam tindak pidana korupsi," ucap Alexander Marwata, dalam keterangan pers, Selasa, 14 Desember 2021.

Menurut Alexander, KPK memiliki peran pentng dalam mengawasi hal ini, dan salah satu fokus dalam upaya pemberantasan korupsi karena ketersediaan pangan, yang sangat penting dalam kelangsungan hidup masyarakat.

Alexander meningatkan jika HARKODIA adalah salah satu wujud upaya pencegahan korupsi. Ia berharap dengan memperingati HARKODIA, semua pihak mengingat dan tergugah untuk sadar bahwa Indonesia masih tergolong sebagai negara yang tingkat korupsi paling tinggi.

"Pada Januari 2022 sudah dimulai kembali pelaporan LHKPN. Mohon bagi yang wajib lapor untuk mengisinya sampai batas waktu 31 Maret 2022. Korupsi bukan hanya menjadi tugas KPK, tapi peran kita semua. Apa yang dilakukan KPK tidak akan berdampak luas. Semoga Harkodia 2021 memberikan semangat kita untuk menggugah korupsi masih menjadi musuh bersama," ucap Alexander.

Selain itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya bersama sama mengedepankan transparansi, akuntabilitas, teamwork cepat, cermat dan akurat.

"Kita ditunggu berprestasi, memperbaiki inovasi pertanian, apalagi disaat cuaca sedang ekstrem seperti saat ini. Tujuan kita hanya satu, yaitu penuhi kebutuhan rakyat dan harapan negara," ucap Syahrul Yasin.