Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan
Industri

KPK Temukan Dugaan Ekspor Ilegal Ore Nikel ke China, Ini Kata Luhut

  • Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi positif terkait penemuan awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan praktik ekspor bijih atau ore nikel ilegal dari Indonesia ke China.

Industri

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi positif terkait penemuan awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan praktik ekspor bijih atau ore nikel ilegal dari Indonesia ke China.

Luhut berharap temuan sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2022 dapat membuka jalan untuk tata kelola industri nikel domestik bisa berbenah.

“Ya, bagus kalau ketemu, nanti kita cari siapa yang ekspor,” kata Luhut saat ditemui di Kemenko Marves, Jumat, 23 Juni 2023.

Menurut Luhut, jika dugaan itu memang benar, hal ini mengandung unsur pidana yang kuat untuk dapat diselidiki lembaga penegak hukum terkait.

Sebelumnya, merujuk dari data yang dikirimkan KPK, ada selisih nilai ekspor yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bea Cukai China. Selisih nilai ekspor itu mencapai Rp14,5 triliun.

Pada 2020. terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp8,6 triliun. Sementara itu, pada 2021 ada selisih nilai ekspor sebesar Rp2,7 triliun.

Pada 2022, tepatnya dari Januari sampai Juni 2022, ada selisih nilai ekspor mencapai Rp3,1 triliun. Dari periode 2020 hingga Juni 2022 ini, secara keseluruhan ada selisih nilai ekspor ore nikel mencapai Rp14,5 triliun.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberlakukan pelarangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM No.11 tahun 2019. Pelarangan eskpor demi penghiliran dalam negeri itu bahkan menuai gugatan dari Uni Eropa.