Gedung Merah Putih KPK (Foto: Khafidz Abdulah/Trenasia)
Nasional

KPK Undang 3 Capres Bahas Korupsi pada 17 Januari

  • Undangan tersebut diberikan KPK untuk mengetahui komitmen dan perspektif dari para Capres terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga orang Calon Presiden (Capres) untuk membicarakan masalah korupsi pada 17 Januari 2024. Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan diundang untuk hadir pada acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) yang bakal digelar di Gedung Merah Putih KPK.

“Betul, Sejauh ini, informasi yang kami peroleh diagendakan pada tanggal 17 Januari 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 9 Januari 2024. Undangan tersebut diberikan KPK untuk mengetahui komitmen dan perspektif dari para Capres terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Hanya hadir di acara penguatan integritas bukan beradu gagasan,” katanya. Ali mengatakan, program Paku Integritas telah dilakukan oleh KPK sejak tahun 2021. Program tersebut dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dengan ujuan untuk menguatkan komitmen antikorupsi para penyelenggara negara. 

Rencana KPK untuk mengundang ketiga Capres sebelumnya pernah dilontarkan pimpinan KPK, Nurul Ghufron. Dirinya mengatakan lembaga antirasuah itu ingin melihat komitmen dari para Capres terkait agenda pemberantasan korupsi. “KPK akan mengadakan momen sendiri, bukan debat tapi kita akan bikin momen bagaimana visi misi dia (Capres) dalam perspektif untuk memberantas korupsi,” kata Nurul Ghufron, Kamis 14 Desember 2023.

Dalam debat perdana yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa, 12 Desember 2023, salah satu tema debat yang diangkat yaitu soal pemberantasan korupsi. Ganjar Pranowo mengatakan bakal memberikan efek jera kepada para koruptur melalui beberapa cara. Dari sisi penegakan hukum, Ganjar menyatakan bakal memiskinkan pelaku korupsi.

Ganjar juga akan segera membereskan Undang-Undang perampasan aset dan memasukkan para Koruptor ke Pulau Nusakambangan, Cilacap. Lebih lanjut, Ganjar mengatakan bahwa seorang pemimpin harus menjadi contoh dengan hidup sederhana. Dirinya juga berpendapat jangan sampai ada jual beli jabatan dan setoran dari pejabat kepada pimpinannya.

Senada Ganjar, Anies mendorong pemiskinan koruptor dengan mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Kedua, Anies mengatakan Undang-Undang KPK harus direvisi agar KPK menjadi lembaga yang kuat kembali.

Anies dalam gagasannya juga akan memberikan imbalan atau reward kepada mereka yang membantu melakukan pelaporan penyelidikan. Hal itu supaya ada partisipasi dari masyarakat sehingga nanti tidak hanya aparat penegak hukum tetapi semua rakyat ikut mengurangi korupsi. Adapun Prabowo, dirinya setuju dengan sikap dan jawaban kedua Capres lain yang telah menanggapi. “Korupsi adalah pengkhianatan bangsa, korupsi harus diberantas sampai akar-akarnya,” kata Prabowo.

Prabowo menyatakan untuk isu tersebut harus dilakukan penguatan terhadap KPK, kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman. Menurutnya, semua badan-badan yang bisa membantu mitigasi korupsi seperti BPK, BPKP, Inspektorat di tiap Kementerian harus diperkuat,