Nasional

KPPU Lakukan Pengawasan pada Komoditas Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri.

  • Komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) melakukan pengawasan pada komoditas bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA-Komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) melakukan pengawasan pada komoditas bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Adapun komoditas tersebut ialah beras, minyak goreng, cabai, gula, daging sapi dan tepung. Dari pengawasan tersebut KPPU melihat bahwa stok komoditas pangan ini masih mencukupi.

"Harga bahan pokok masih sesuai dengan gejolak harga pasar dan dengan mekanisme pasar," ujar Direktur Ekonomi Mulyawan Ranamenggala dalam keterangan resminya.

Namun dibeberapa daerah kenaikan harga juga nampak, khususnya untuk daging sapi, cabai, minyak goreng, dan tepung.

Asosiasi pelaku usaha di Yogyakarta dan Lampung telah melakukan kesepakatan harga daging sapi untuk besaran tertentu serta coba menstabilkan harga.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPPU Chandra Setiawan mengatakan ia dan pihaknya belum menemukan adanya indikasi sinyal-sinyal yang berpotensi mengarah ke pelanggaran persaingan usaha kecuali minyak goreng.

Terkait hal itu, KPPU terus memantau pergerakan harga bahan pokok serta akan melakukan tindakan tertentu untuk menyiasati kenaikan harga komoditas pangan yang tinggi.

Melansir dari hargapangan.id pada Jumat, 29 April 2022 memang kenaikan harga komoditas pangan terus terjadi, seperti harga ayam daging ayam ras per kgnya seharga Rp40,350, lalu ada daging sapi yang telah menyentuh harga Rp140,200.

Bahkan cabai merah besar melambung di angka Rp52,850 untuk cabai rawit satu kilo dibanderol dengan harga Rp48,250. Untuk gula tidak ada kenaikan atau penurunan yang signifikan yaitu diharga Rp14,850 dan minyak goreng juga masih bertengger di harga Rp27.050 per liternya.