KPPU Periksa Fraud di Proyek Cisem II, Bahlil : Silakan Buktikan, Jangan Menduga-duga
- Bahlil mengatakan, Kementeriannya sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada sehingga KPPU diminta membuktikan jika ada kecurangan yang terjadi termasuk di Proyek Cisem II.
Nasional
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Rabu 18 Desember 2024 memanggil mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 Arifin Tasrif.
Pemanggilan terkait pemeriksaan adanya masalah di pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur. Menyikapi hal ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, menyerahkan semua prosesnya pada KPPU dan meminta publik tidak menduga-duga sebelum ada hasil lebih lanjut.
"Mana ada dugaan, jangan menduga-duga terus. Kita kerja benar diduga terus," katanya saat ditemui di Kantor BPH Migas pada Kamis, 19 Desember 2024.
- Arifin Tasrif Penuhi Panggilan KPPU Terkait Kasus Cisem 2
- Larang TikTok, UMKM Amerika Bisa Kehilangan Rp383 Triliun
- Industri Reasuransi Tertekan Hardening Market, Ada yang RBC-nya Minus
Bahlil mengatakan, Kementeriannya sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada sehingga KPPU diminta membuktikan jika ada kecurangan yang terjadi termasuk di Proyek Cisem II.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal KPPU, Deswin Nur sebelumnya mengatakan proses penyelidikan oleh Investigator yang dilaksanakan di Kantor KPPU.
Arifin hadir sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri ESDM Periode 2019 – 2024 atau pada periode saat tender berlangsung. "Arifin dipanggil untuk diminta keterangannya mengenai pengadaan tersebut," ujarnya dalam keterangan pada Kamis, 19 Desember 2024.
Sebagai informasi, KPPU saat ini melaksanakan penyelidikan atas laporan yang berkaitan dengan dugaan persekongkolan tender Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur Multi Years Contract (Cisem 2). Proyek ini dibangun dengan nilai pagu tender mendekati Rp3 triliun.
Tender yang diumumkan pada 23 April 2024 tersebut meliputi berbagai pekerjaan seperti pembuatan rancangan rinci, pengadaan material atau komponen, manufaktur dan pabrikasi material atau komponen. Selain itu konstruksi dan instalasi jaringan pipa gas lebih dari 245 km dan instalasi termasuk pembangunan stasiun/instalasi metering dan uji commissioning.
Instalasi baja karbon berdiameter 20 inchi tersebut bertujuan untuk mentransmisikan gas alam dengan kapasitas 183 MMscfd dari Batang ke Kandang Haur Timur. Tender pembangunan pipa gas bumi tersebut dimenangkan oleh KSO PT. Timas Suplindo – PT. Pratiwi Putri Sulung dan diumumkan pada tanggal 14 Juli 2024.
Tender tersebut dilaporkan terindikasi memuat dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Untuk itu sejak 4 September 2024, KPPU mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut dan mengagendakan berbagai panggilan guna mengumpulkan minimal dua jenis alat bukti. Dalam waktu dekat, KPPU juga akan meminta keterangan kepada pihak-pihak lain yang berkaitan dengan tender tersebut.
Proyek Cisem Tahap II ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengam paket pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan transmisi Gas Bumi Cirebon - Semarang (CISEM) tahap II ruas Batang - Cirebon - Kandang Haur Timur.
Proyek pipanisasi sepanjang 245 km akan dilaksanakan dalam 3 tahapan dan dilaksanakan secara paralel agar dapat selesai pada waktunya, yaitu dari Batang Semarang sepanjang 67 km, dari Pemalang - Cirebon sepanjang 108 km, dan dari Cirebon - Kandang Haur Timur sepanjang 74 km.
Nantinya akan dilakukan pembangunan secara paralel dari 3 ruas ini agar bisa mengejar selesainya proyek pembangunan pipa ini pipanya dan harus ready di akhir 2025 dan di kuartal I tahun 2026 itu sudah dapat dialiri gas.