<p>Obat COVID-19 Favipiravir produksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk / Istimewa</p>
Nasional

KPPU Usut Kasus Lonjakan Harga Obat Terapi COVID-19

  • Lonjakan kasus COVID-19 berimbas pada melambungnya harga obat terapi virus corona di Indonesia. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bakal mengusut tuntas masalah lonjakan harga terapi COVID-119 tersebut.

Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Lonjakan kasus COVID-19 berimbas pada melambungnya harga obat terapi virus corona di Indonesia. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bakal mengusut tuntas masalah lonjakan harga terapi COVID-119 tersebut.

Komisioner KPPU Guntur S Saragih menyebut menemukan adanya lonjakan harga obat COVID-19 yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021.

Merespon hal tersebut, KPPU bakal memanggil sejumlah pengusaha untuk melakukan penegakan hukum atas masalah ini. Pemanggilan tersebut dilakukan demi mencari penyebab disparitas harga obat COVID-19 di berbagai daerah.

“Jadi memang betul teman-teman di Kantor Wilayah (Kanwil) telah melakukan pemantauan, penelaahan, dan kami akan sudah mulai memanggil pengusaha-pengusaha yang terkait dengan pasokan obat COVID-19 ini,” kata Guntur saat dihubungi Trenasia.com, Kamis, 8 Juli 2021.

Berdasarkan survei KPPU, sejumlah obat COVID-19 tercatat mengalami lonjakan luar biasa di beberapa daerah. Harga obat Ivermectin 12 miligram (mg) yang seharusnya dipatok maksimal RP7.500 per tablet beredar di pasar wilayah DKI Jakarta sebesar Rp59.000.

Meski tidak separah di Jakarta, obat ivermectin juga disebut melampaui HET Kemenkes. Ivermectin di Jawa Timur dibanderol Rp9.000 per tablet dan Lampung dengan harga Rp10.000.

Lalu, obat Favipiravir 200mg dengan HET Rp.22.000 per tablet dijual di Jakarta sebesar Rp55.000-Rp80.000, Jawa Timur sebesar Rp27.000, Lampung Rp22.000-Rp25.000, dan Bangka Belitung Rp22.500-RP63.150.

Guntur memastikan bakal melakukan penindakan hukum terkait hal tersebut. “Penindakan leih lanjut akan terus kami upayakan,” ucap Guntur. (RCS)