KPU Tetapkan Kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024
- Serangkaian Pilpres 2024 telah mencapai akhir. Sidang pleno KPU pada Rabu, 24 April 2024 pagi ini menandai penutupan Pilpres 2024 dengan menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih tahun 2024.
Nasional
JAKARTA – Serangkaian Pilpres 2024 telah mencapai akhir. Sidang pleno KPU pada Rabu, 24 April 2024 pagi ini menandai penutupan Pilpres 2024 dengan menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih tahun 2024.
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud mengenai hasil Pilpres 2024, Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres.
“KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 02 saudara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih 2024-2029,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
- 4 Fakta Aksi Korporasi Hero Supermarket (HERO) Soal Lepas Bisnis Makanan
- Diperingati Setiap Tanggal 23 April, Apa Itu Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia?
- Hari Ini RUPS, Cek Historis Dividen Sampoerna (HMSP)
“Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20% suara di tiap provinsi tersebar dari 38 provinsi,” sambungnya.
Lantas, Hasyim Asyari membaca keputusan KPU yang isinya juga menetapkan Prabowo-Gibran sebagai paslon terpilih.
Salinan berita acara dan keputusan KPU tersebut selanjutnya disampaikan kepada MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, MK serta koalisi parpol pendukung paslon 02.
Dengan penetapan itu, Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada Oktober mendatang.
Sebelumnya, dalam rekapitulasi suara Pilpres 2024 Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau 58,59%, pasangan ini unggul di 36 provinsi.
AHY Ajak Move On
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerukan rekonsiliasi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dan menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai presiden serta wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Presiden 2024.
Ia meminta supaya move on dan kembali saling merangkul untuk kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan.
“Setelah ini mari kita move on dan move forward. Pemilihan Kepala Daerah serentak sudah di depan mata. Siapkan diri kita kembali untuk memenangkan hati dan pikiran masyarakat untuk indonesia yang maju dan sejahtera rakyatnya,” kata AHY dalam keterangan pers tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024, di kantor DPP Demokrat, Jakarat,pada Rabu, 24 April 2024.
“Kompetisi telah berakhir, kini saatnya kita melakukan rekonsiliasi. Mari bergandengan tangan dan bersatu dalam derap langkah yang optimis menyongsong hari esok yang lebih baik,” sambungnya.
AHY mengimbau untuk mengedepankan kepentingan rakyat, kerukunan dan persatuan.
“Bila masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, tersebut kami mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar. Rakyat menginginkan agar negaranya damai, rukun, bersatu, adil, maju, dan sejahtera,” imbuh Menteri ATR/Kepala BPN ini.
- Batu Bara Bumi Resources (BUMI) Layu, Pendapatan Kuartal I-2024 Susut
- Pengangguran Muda di China Membeludak, Diperkirakan Tembus 25,2 Persen
- Dukung Palestina, Fans Boikot Kolaborasi Baru ATEEZ dengan Adidas
AHY menyatakan, meskipun ada beberapa pihak yang kecewa dengan hasil pemilu, hal tersebut tidak boleh mengecewakan harapan sebagian besar rakyat Indonesia.
“Ingat, rakyatlah yang harus diutamakan. Mari tempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan,” pungkasnya.