KPU Undi Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres Malam Ini
- Sebelum pengundian, acara didahului gala dinner bersama pasangan Capres-Cawapres dan pimpinan partai pengusung.
Nasional
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengundi nomor pasangan Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Selasa, 14 November 2023. Acara pengundian tersebut bakal digelar pada malam hari sekira pukul 18.30 WIB.
Sebelum pengundian, acara didahului gala dinner bersama pasangan Capres-Cawapres dan pimpinan partai pengusung. “Dimulai dengan gala dinner, makan malam dengan capres-cawapres, dan pimpinan partai politik yang mengusulkan mendaftarkan masing-masing pasangan calon,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers, Senin 13 November 2023.
Dalam acara tersebut, KPU memberikan kouta 150 orang kepada tiap-tiap paslon Capres-Cawapres. KPU nantinya juga memberikan kesempatan kepada para pasangan Capres-Cawapres memberikan sambutan dalam kesempatan tersebut. “Sekitar 10 menit untuk menyampaikan kata sambutan,” kata Hasyim Asy'ari.
- Biden: Rumah Sakit Gaza Harus Dilindungi
- Puncak Shopee 11.11 Big Sale, Dongkrak Transaksi Brand Lokal dan Pesanan Ekspor
- Biaya Hidup Naik, Mayoritas Orang Amerika Kekeh Punya Banyak Anak
Berdasarkan aturan, pengundian nomor urut memang dilakukan sehari usai penetapan daftar calon tetap Capres-Cawapres yang telah digelar Senin, 13 November 2023. Hal itu seperti tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Adapun penetapan DPT seperti tertuang dalam Pasal 276 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 dilakukan 15 hari sebelum dimulainya kampanye oleh para Paslon Capres-Cawapres.
Kemudian, berdasarkan PKPU Nomor 19 Tahun 2023, proses pengundian nomor Paslon dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh para pihak. Apabila pengundian sudah dilakukan maka akan dituangkan dalam berita acara serta keputusan KPU soal penetapan nomor urut Capres-Cawapres dalam pemilu 2024.
Sebelumnya, KPU telah resmi menetapkan tiga pasangan sebagai daftar tetap Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam pemilu 2024 pada Senin, 13 November 2023. Ketiga pasangan tersebut yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno tertutup oleh KPU.