<p>Gedung Krakatau Steel, Jakarata. Foto: Panji Asmoro</p>
Korporasi

Krakatau Steel Dituduh Selundupkan Baja Ilegal dari China, Saham KRAS Terjungkal

  • Direktur Utama emiten pelat merah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim membantah tuduhan adanya penyelundupan baja dari China yang dilakukan perseroan. Tuduhan tersebut datang dari Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Direktur Utama emiten pelat merah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim membantah tuduhan adanya penyelundupan baja dari China yang dilakukan perseroan. Tuduhan tersebut datang dari Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Demokrat yang juga merupakan kakak eks narapidana korupsi proyek wisma atlet Hambalang M. Nazaruddin itu menyebut penyelundupan mengakibatkan kerugian negara hingga Rp10 triliun. Namun, dengan tegas Silmy membantah tuduhan tersebut.

“Kami membantah hal tersebut secara langsung di RDP. Selama saya menjabat 2,5 tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Kamis 24 Maret 2021.

Sebaliknya, Silmy justru mengecam derasnya produk baja impor dari China yang masuk ke Indonesia. Ia juga mengaku terus berupaya agar industri baja dalam negeri mendapat dukungan dan proteksi dari pemerintah.

Bahkan, ia menantang pihak yang menuduh hal tersebut untuk untuk membuktikan adanya kecurangan-kecurangan yang dimaksud. Di samping itu, pihaknya juga turut aktif melakukan pemantauan terkait tindak kecurangan masuknya baja impor bersama The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA).

Dengan begitu, ia menyatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepada emiten berkode saham KRAS ini tidak logis dan mendasar. Pasalnya, sambung Silmy, sejak dulu pihaknya selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari China.

“Saya sudah cek dan tidak pernah ada produk finished goods (barang jadi) maupun produk baja dari China yang dicap Krakatau Steel. Jika ada hal seperti itu saya mendukung untuk pengusutan sampai tuntas karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel,” tegas Silmy.

Pemberitaan tersebut menjadi sentimen negatif bagi kinerja saham badan usaha milik negara (BUMN) ini. Selama dua hari berturut-turut, harga saham KRAS mengalami penurunan harga yang cukup dalam.

Hingga akhir penutupan perdagangan Kamis 25 Maret 2021, saham KRAS anjlok 3,20% ke level harga Rp605 per lembar. Pada perdagangan Rabu 24 Maret 2021, saham KRAS ambruk hingga 4,58% dan ditutup pada zona merah di level harga Rp625 per lembar. (SKO)