<p>Karyawan menghitung mata uang Rupiah di salah satu tempat penukaran uang atau Money Changer di kawasan Melawai, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Kredit Jeblok dan Duit Makin Numpuk di Bank, Tren Transaksi Digital Melejit

  • Pertumbuhan kredit pada triwulan III-2020 hanya sebesar 0,12% year-on-year (yoy). Angka tersebut terkontraksi 0,47% yoy pada Oktober 2020. Sebaliknya, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat tinggi sebesar 12,88% yoy.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut, saat ini fungsi intermediasi di sektor keuangan atau perbankan masih lemah.

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh rendahnya permintaan kredit di samping sikap kehati-hatian perbankan akibat pandemi.

“Fungsi intermediasi masih lemah sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat,” ujarnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual, Kamis, 19 November 2020.

Pertumbuhan kredit pada triwulan III-2020 hanya sebesar 0,12% year-on-year (yoy). Angka tersebut terkontraksi 0,47% yoy pada Oktober 2020. Sebaliknya, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat tinggi sebesar 12,88% yoy.

Meskipun demikian, Perry optimistis fungsi intermediasi perbankan bakal membaik ke depan. Menurutnya, kinerja korporasi mulai membaik, tercermin pada peningkatan indikator penjualan dan kemampuan bayar pada triwulan III 2020.

Selain itu, ia menyebut ketahanan sistem keuangan tetap terjaga. Indikatornya dilihat dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan triwulan III-2020 tetap tinggi, yakni 23,41%.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah non performing loan (NPL) tetap rendah sebesar 3,15% secara bruto dan 1,07% secara neto.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (kiri) saat hadir pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Transaksi Digital Melesat

Adapun untuk transaksi sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai, juga menunjukkan peningkatan.

Pada Oktober 2020, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh dari 7,20% yoy menjadi 14,61% yoy senilai Rp806,8 triliun.

Kemudian, transaksi pembayaran menggunakan ATM, kartu debet, dan kartu kredit tumbuh dari 5,58% yoy pada September 2020 menjadi 3,97% yoy pada Oktober 2020.

“Transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap tumbuh positif sejalan dengan penggunaan platform digital di masa pandemi,” ujar Onny.

Pasalnya, nilai transaksi UE pada Oktober 2020 tumbuh 14,80% yoy. Bahkan, nilai transaksi digital banking tumbuh 10,50% yoy pada September 2020.

Perry pun memperkirakan, tren digitalisasi akan terus berlanjut, terlebih didorong dengan  elektronifikasi keuangan di pusat dan daerah. (SKO)