Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK
Fintech

Kredit Konsumtif Terus Mendominasi Fintech Lending, OJK Imbau untuk Genjot Kredit Produktif

  • Selain penguatan internal dari segi tata kelola, penyaluran kepada sektor produktif adalah hal yang harus menjadi perhatian bagi pelaku industri fintech lending.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Direktur Pengembangan IKNB dan Inovasi Keuangan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edi Setijawan mengimbau kepada industri fintech lending untuk menggenjot penyaluran kredit produktif yang mana saat ini penyaluran untuk segmen konsumtif masih mendominasi.

Dikatakan oleh Edi, industri fintech lending sudah sepatutnya untuk mendorong penyaluran kredit ke segmen produktif dan tidak konsumtif semata.

Selain penguatan internal dari segi tata kelola, penyaluran kepada sektor produktif adalah hal yang harus menjadi perhatian bagi pelaku industri fintech lending.

"Jadi jangan didorong untuk consumerism saja, tapi didorong untuk produktif," kata Edi kepada wartawan di sela-sela acara ASEAN BAC Fintech Roundtable Luncheon 2023 di Jakarta, Rabu, 6 September 2023.

Edi pun menyebutkan, sebenarnya pelaku fintech lending memang bisa dipersilakan untuk menyediakan produk kredit konsumtif bagi masyarakat.

Namun, penyaluran kredit produktif merupakan aspek yang perlu terus didorong karena bisa memberikan nilai tambah yang besar kepada perekonomian domestik.

Sebenarnya, konsumsi pun dikatakan Edi sebagai suatu faktor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di samping produksi, namun efeknya tidak sebesar produksi.

"Konsumsi bisa (memberikan nilai tambah) karena pertumbuhan ekonomi kan bisa dari konsumsi maupun produksi, tapi tentunya multiplier effect-nya lebih Besar di produksi," papar Edi.

Menurut Edi, sisi konsumtif memang tetap harus bisa dipenuhi oleh industri fintech lending. Namun, OJK berharap baik dari sisi konsumtif maupun produktif dapat terpenuhi kebutuhannya dalam penyaluran kredit fintech lending.

Untuk diketahui, menurut data statistik OJK, per-Juli 2023, porsi penyaluran pinjaman dari industri fintech lending kepada sektor produktif tercatat sebesar 35,65%, turun dari 35,8% yang dicatat pada bulan sebelumnya.

Penurunan kredit produktif fintech lending terus terjadi sejak tahun 2022, yang mana pada bulan Juli porsi penyaluran pinjaman produktif mencapai 45,99% dan hampir konsisten menyusut dari bulan ke bulan hingga pertengahan 2023.

Padahal, jumlah penyelenggara fintech lending yang berfokus pada segmen produktif jauh lebih banyak dibanding yang bermain di ranah konsumtif.

Masih menurut data OJK, tercatat ada 36 penyelenggara fintech lending yang lebih mengutamakan produk kredit konsumtif sementara ada 55 penyelenggara yang mengutamakan kredit produktif.