Ilustrasi kredit perbankan. (Pixabay)
Finansial

Kredit Korporasi Agustus 2023 Diperkirakan Meningkat

  • Adapun pertumbuhan kredit korporasi Agustus 2023 didorong oleh sektor informasi dan komunikasi serta industri pengolahan.

Finansial

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkirakan penyaluran kredit korporasi pada Agustus 2023 akan meningkat, namun diproyeksikan akan melambat dibanding bulan sebelumnya.

Menurut hasil survei pembiayaan perbankan Agustus 2023, BI perkiraan mengenai meningkatnya kredit korporasi pada Agustus 2023 terindikasi dari saldo bersih tertimbang (SBT) pembiayaan sebesar 14,7%.

Kendati demikian, SBT pada Agustus 2023 tersebut lebih rendah dari catatan pada bulan sebelumnya, yakni sebesar 17,6%.

Adapun pertumbuhan kredit korporasi Agustus 2023 didorong oleh sektor informasi dan komunikasi serta industri pengolahan.

SBT dari sektor informasi dan komunikasi tercatat sebesar 1,2% pada Agustus 2023, meningkat dari 0,4% pada bulan sebelumnya.

Kemudian, industri pengolahan mencatat SBT di angka 3,1% pada bulan Agustus, naik dari 2,4% yang tercatat pada bulan Juli.

Sementara itu, perlambatan terjadi pada sektor pertanian, perdagangan, transportasi, dan pergudangan. Perlambatan tersebut terjadi karena lemahnya permintaan domestik dan ekspor serta penundaan sejumlah rencana investasi.

SBT dari sektor pertanian pada Agustus 2023 berada di level 4,9% setelah sebelumnya tercatat di angka 6,6% pada bulan Juli.

Kemudian, SBT sektor perdagangan berada di angka 0,5%, turun dari 1,2% pada bulan sebelumnya sementara sektor transportasi dan perdagangan mencatat SBT di level 0,3%, turun dari 0,9%.

Proyeksi Kebutuhan Kredit Korporasi 3 Bulan Mendatang

Kebutuhan kredit korporasi tiga bulan yang akan datang diperkirakan akan meningkat dibanding periode sebelumnya dengan SBT 23,6%.

Pertumbuhan kredit korporasi terutama digunakan untuk mendukung aktivitas operasional (87%) dan mendukung aktivitas investasi (26,7%).

Sementara itu, 22,9% responden menjawab bahwa kredit korporasi dibutuhkan untuk membayar kewajiban jatuh tempo yan tidak bisa di-roll over.

Kemudian, 16,8% untuk mendukung pemulihan permintaan domestik, sedangkan 9,2% untuk mendukung pemulihan permintaan ekspor.