Ilustrasi kredit perbankan.
Perbankan

Kredit Macet UMKM Capai Level Tertinggi dalam 2 Tahun Terakhir

  • Selama periode Januari hingga April 2024, kredit macet di kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menunjukkan tren kenaikan setelah sebelumnya mengalami penurunan pada kuartal akhir tahun lalu.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Selama periode Januari hingga April 2024, kredit macet di kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menunjukkan tren kenaikan. Sebuah pembalikan setelah sebelumnya mengalami penurunan pada kuartal akhir tahun lalu. 

Data ini didapatkan dari laporan Statistik Perbankan Indonesia yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan data OJK, hingga April 2024, total sisa pokok pinjaman yang wajib dibayar oleh UMKM mencapai angka Rp1.461 triliun. 

Dari jumlah tersebut, kredit macet atau non-performing loan (NPL) mencapai Rp62,23 triliun, setara dengan 4,26%. Persentase ini menjadi rasio NPL UMKM tertinggi dalam dua tahun terakhir, tepatnya sejak Juli 2022.

Kredit Macet Berdasarkan Kategori Bank Peminjam

Jika dilihat berdasarkan kategori bank peminjam, rasio kredit macet tertinggi berada pada bank pembangunan daerah (BPD). 

Pada April 2024, total pokok pinjaman UMKM kepada BPD mencapai Rp110,09 triliun dengan kredit macet sebesar Rp8,62 triliun, yang berarti 7,83%. 

Sementara itu, UMKM yang meminjam dari bank swasta nasional memiliki pokok sebesar Rp430,72 triliun dengan kredit macet Rp18,05 triliun atau 4,19%.

Bank persero atau bank BUMN memiliki total pokok pinjaman UMKM sebesar Rp920,63 triliun dengan kredit macet Rp35,56 triliun, atau 3,86%.

Kredit Macet Berdasarkan Skala Usaha

Jika dipecah berdasarkan skala usaha, kelompok usaha menengah memiliki rasio kredit macet tertinggi. Pada April 2024, pokok pinjaman kelompok usaha menengah kepada bank BUMN, BPD, dan bank swasta nasional mencapai Rp329,37 triliun dengan kredit macet Rp18,22 triliun atau 5,53%.

Kelompok usaha kecil memiliki pokok pinjaman sebesar Rp463,61 triliun dengan kredit macet Rp23,03 triliun, yang setara dengan 4,97%. Sementara itu, kelompok usaha mikro memiliki pokok pinjaman sebesar Rp668,46 triliun dengan kredit macet Rp20,98 triliun atau 3,14%.

Kredit Macet Berdasarkan Sektor

Dari segi sektor usaha, rasio NPL tertinggi berada di sektor konstruksi. Pada April 2024, UMKM konstruksi memiliki pokok pinjaman sebesar Rp50,2 triliun dengan kredit macet Rp5,4 triliun, menghasilkan rasio NPL sebesar 10,8%. 

Sektor-sektor lain yang memiliki rasio NPL tinggi adalah perantara keuangan serta real estat, persewaan, dan jasa perusahaan. Namun, kedua sektor ini masih tergolong "cukup sehat" dengan rasio NPL berkisar antara 5% hingga 8%. 

Sektor-sektor lainnya, seperti perdagangan besar dan eceran, pertambangan dan penggalian, serta industri pengolahan, masih dianggap "sehat" dengan rasio NPL antara 2% hingga 5%.

Sektor UMKM yang tergolong "sangat sehat" dengan rasio NPL di bawah 2% adalah jasa pendidikan dan administrasi pemerintahan.

Daftar Rasio NPL Berdasarkan Sektor pada April 2024

  1. Konstruksi: 10,80%
  2. Perantara keuangan: 5,49%
  3. Real estat, persewaan, dan jasa perusahaan: 5,06%
  4. Perikanan: 4,69%
  5. Perdagangan besar dan eceran: 4,60%
  6. Pertambangan dan penggalian: 4,49%
  7. Industri pengolahan: 4,36%
  8. Penyediaan akomodasi dan makan-minum: 3,77%
  9. Transportasi, pergudangan, dan komunikasi: 3,74%
  10. Jasa perorangan yang melayani rumah tangga: 3,60%
  11. Jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan jasa perorangan lainnya: 3,46%
  12. Listrik, gas, dan air: 2,51%
  13. Pertanian, perburuan, dan kehutanan: 2,46%
  14. Jasa kesehatan dan kegiatan sosial: 2,14%
  15. Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib: 1,36%
  16. Jasa pendidikan: 1,23%