<p>Aktivitas pekerja di industri konveksi milik Enca di kawasan Curug, Bogor, Jawa Barat, Jum&#8217;at, 12 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Kredit Masih Terkontraksi, OJK: Penurunan Suku Bunga Tak Jadi Jaminan

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan, karena pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat.

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan, karena pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat.

Padalnya, hingga April 2021, pertumbuhan kredit masih terkontraksi sebesar 2,28 % year on year (yoy).

“Permintaan atas kredit/pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan,” tulis OJK dalam riset terbaru, Minggu 31 Mei 2021.

Kendati kredit secara umum masih belum positif, namun kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31% yoy. Sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi terutama didorong oleh kredit pemilikan rumah (KPR) sebagai hasil dari kebijakan stimulus pemerintah, OJK, dan Bank Indonesia.

Kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99%. Ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan sebesar 10,53% secara month to month (mtm) dan angkatan laut domestik 1,24% yoy.

Secara year to date (ytd), pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan.

“Dari tren ini, pertumbuhan kredit pada kuartal I-2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan,” tambah OJK.

Ruang pertumbuhan kredit juga didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun. Hingga April 2021, suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08%.

Sementara bunga kredit konsumsi menjadi 10,87% dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68%.  (RCS)