<p>Karyawati menunjukkan mata uang rupiah dan dolar di kantor cabang Bank Mandiri, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Finansial

Kredit Perbankan Naik Jadi Rp6.656 Triliun, Penyaluran Himbara Tumbuh Paling Tinggi

  • Penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 7,76% pada Juni 2023.

Finansial

Laila Ramdhini

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 7,76% (year on year/yoy) menjadi Rp6.656 triliun pada Juni 2023, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 9,60 persen yoy. Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit bank milik negara atau BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 8,3% yoy.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa mengungkapkan, di tengah pelemahan demand global, sektor perbankan Indonesia tetap resilien dengan fungsi intermediasi yang terjaga serta ditopang permodalan yang memadai.

Secara tahunan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2023 sebesar 5,79% yoy menjadi sebesar Rp8.042 triliun, dengan pertumbuhan terendah pada tabungan di level 2,97% yoy.

“OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas. Likuiditas industri perbankan pada Juni 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga,” ujarnya.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD)  turun menjadi 119,05%dari Mei 2023 sebesar123,27%). Kemudian, dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) juga turun 26,73% dari (Mei 2023 sebesar 27,52%). Keduanya tetap jauh di atas treshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan stabil di level 0,77% dari Mei 2023 sebesar 0,77%. NPL gross  turun menjadi 2,44% dari Mei 2023 sebesar 2,52%. 

Sementara, pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi COVID-19 sebesar Rp11,03 triliun menjadi Rp361,04 triliun. Jumlah nasabah turun 70.000 menjadi 1,57 juta nasabah. 

Adapun jumlah kredit restrukturisasi COVID-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 45,2%  dari total porsi kredit restrukturisasi COVID-19 atau sebesar Rp163,3 triliun.

Sementara, risiko pasar  juga relatif rendah ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat stabil rendah sebesar 1,50% (Mei 2023: 1,57 persen), jauh di bawah threshold 20%. Selanjutnya, risiko yang terkait dengan suku bunga juga melandai seiring dengan mulai melandainya yield SBN karena semakin terbatasnya ruang kenaikan Fed Fund Rate (FFR) di AS.

Untuk mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul ke depan, kondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 25,41%.