Kredit UMKM Lesu, Begini Tanggapan Bank Mandiri
JAKARTA – Baik data Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuktikan bahwa penyaluran kredit kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perbankan masih melambat. Berdasarkan data OJK, outstanding penyaluran kredit UMKM perbankan per November 2020 mencapai Rp1.024 triliun, turun 2,0% secara tahunan. Sementara BI menyebutkan, pada awal 2021, kredit UMKM makin terkontraksi menjadi […]
Industri
JAKARTA – Baik data Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuktikan bahwa penyaluran kredit kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perbankan masih melambat.
Berdasarkan data OJK, outstanding penyaluran kredit UMKM perbankan per November 2020 mencapai Rp1.024 triliun, turun 2,0% secara tahunan. Sementara BI menyebutkan, pada awal 2021, kredit UMKM makin terkontraksi menjadi minus 2,4% dari sebelumnya -2,2% pada Desember 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Pertumbuhan penyaluran kredit UMKM terus melambat sejak awal 2020 di mana saat itu pertumbuhan masih tinggi yakni 8,2 persen year on year (yoy),” menukil publikasi Economic Review PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), Selasa, 23 Februari 2021.
Berdasarkan dari jenis penggunaan, kredit investasi turun lebih dalam atau kontraksi 3,0%, sementara kredit modal kerja terkontraksi 1,6%.
Dengan kondisi demikian, Bank Mandiri menilai kolaborasi pembiayaan secara digital perlu ditingkatkan. Dengan mobilitas masyarakat yang masih terbatas, perbankan perlu terus meningkatkan kehandalan sistem penyaluran pinjaman secara digital.
“Ini terutama untuk membantu pembiayaan bagi para pelaku UMKM pada sektor-sektor usaha yang relatif kurang terdampak penurunan kondisi ekonomi, atau yang mampu pulih lebih cepat.”
Di saat bersamaan, perlu terus berkolaborasi dengan perusahaan fintek P2PL dalam menyalurkan pinjaman dengan jangkauan yang lebih luas. Kemudian, proses yang lebih cepat dan mudah, biaya yang lebih murah, dengan manajemen risiko yang lebih terukur berbasiskan digital assessment.