<p>Konferensi Pers Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI), 16 Mei 2019/ Facebook @afpi.fintech</p>
Nasional

Kredit Usaha Mikro Bunga Nol Persen Bakal Disalurkan Lewat Pinjol Anggota AFPI?

  • Acara tersebut akan membahas bagaimana AFPI dapat menjadi mitra pemerintah dalam percepatan stimulus program PEN.

Nasional

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menggelar seminar nasional pada 3 September 2020 bersama pemerintah. Pembahasan ini dilakukan di tengah ancaman resesi dan gencarnya program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, Tumbur Pardede membocorkan soal rencananya pada 3 Sepetember mendatang. Acara tersebut akan membahas bagaimana AFPI dapat menjadi mitra pemerintah dalam percepatan stimulus program PEN.

“Acara nanti akan dihadiri Menteri BUMN (sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan PEN) Bapak Erick Thohir. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pak Wimboh Santoso beserta jajarannya juga kami undang,” ujar Tumbur kepada TrenAsia.com di Jakarta, 31 Agustus 2020.

Tidak hanya itu, perwakilan Kementerian Keuangan juga akan turut hadir beserta stakeholder lainnya. Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pun akan diundang untuk ikut berdiskusi dalam seminar ini.

Baru-baru ini santer kabar pemerintah akan memberikan kredit bagi usaha mikro dan ultra mikro sebanyak Rp2 juta per debitur dengan bunga 0%. Tujuannya untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan jenis usaha ini tidak terjangkau oleh perbankan. Sehingga, mekanisme kredit modal usaha sebesar Rp2 juta akan disalurkan tanpa melalui perbankan.

Terkait hal itu, Tumbur mengatakan bahwa bisa saja pemerintah menggunakan instrumen fintech peer-to-peer lending untuk menyalurkan dana bantuan tersebut. Terlebih, mekanisme pinjaman online ini lebih fleksibel dibandingkan dengan perbankan.

Skema Penyaluran Kredit Usaha Nol Persen Lewat Fintech P2P Lending

Menurutnya hal ini bisa saja terjadi seperti program Kartu Pra Kerja. Pemerintah pada saat itu menggandeng digital platform sebagai mitranya untuk memuluskan program tersebut. Jadi bukan perkara yang tidak mungkin jika dana stimulus tersebut akan disalurkan melalui platform pinjol.

“Pemerintah bisa menyalurkan dana itu langsung melalui kami. Itu sebenarnya yang mau kita gagas di tanggal 3 September nanti. Karena memang target pemerintah adalah unbanked dan undeserved,” kata Tumbur.

Kendati begitu, menurutnya tidak semua entitas fintech peer-to-peer lending dapat menyalurkan dana tersebut. Kriteria fintech yang cocok untuk menyalurkan dana stimulus pemerintah adalah yang selama ini berfokus pada pendanaan pelaku UMKM.

Soal skema pemberian pinjaman, lanjut Tumbur, pemerintah bisa saja memberikan pendanaan langsung kepada penerima pinjaman dengan bunga 0%. Selain itu, bisa juga menggunakan pihak ketiga sebagai lender institusi platform fintech P2P lending dengan imbal hasil (bunga) tertentu yang akan disubsidi pemerintah.

“Jadi lender-lender ini disubsidi oleh pemerintah. Karena lender kami kan pasti bersifat komersil sehingga membutuhkan imbal hasil disetiap pemberian pinjaman. Atau bisa seperti KUR, jadi peminjam tidak membayar bunga,” jelasnya.

Pada seminar nanti, ia juga akan memperkenalkan mesin kecerdasan yang biasa digunakan fintech P2P lending untuk melakukan credit scoring terhadap calon debitur. Dengan teknologi tersebut, biasanya perusahaan fintech akan mengetahui kriteria peminjam (borrower). (SKO)